SUARA CIREBON – Koordinator Pengembalian Simpanan Mudharabah Muthlaqah Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS) BMT CSI Syariah Sejahtera, Virnarti Septa Arini menyebut pernyataan kuasa hukum eks direksi CSI, Darmaji SH MH dalam sebuah berita berjudul “Soal CSI, Kuasa Hukum Sebut Pernyataan Virnarni Septa Arini Bohong dan Bikin Gaduh, Somasi Bakal Dilayangkan” yang tayang di suaracirebon.com dinilai telah menyudutkan dan merugikan dirinya.
Pasalnya, statement Darmaji dalam berita tersebut menyebut Virnarti Septa Arini, sebagai koordinator demonstrasi dan seorang pembohong.
Hal tersebut disampaikan Arini, sapaan akrab Virnarti Septa Arini, sebagai hak jawab atas pemberitaan tersebut yang dimuat suaracirebon.com pada Jumat, 13 September 2024.
Sementara, pernyataan Darmaji dilakukan sebagai respons atas berita yang dimuat suaracirebon.com berjudul “Kejar Pengembalian Aset, Nasabah KSPPS BMT CSI Luruk Kantor Cabang Bank Mandiri Tegalwangi Cirebon” yang tayang pada 13 September 2024.
Menurut Arini, kapasitas dirinya ketika para nasabah meluruk di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Cirebon pada Rabu, 4 September 2024 bukanlah sebagai koordinator demo. Dirinya hadir di Kejari atas undangan dari Kepala Kejari Kabupaten Cirebon melalui kuasa hukumnya.
Arini menjelaskan, para nasabah yang datang ke Kejari Kabupaten Cirebon dalam rangka menyampaikan aspirasi yang dinilai sebagai hal yang wajar.
“Para nasabah datang untuk menyampaikan aspirasi, jadi wajar dong. Dan itu bukan saya koordinatornya. Dari awal saya tidak mengkoordinir mereka. Saya ini posisinya sebagai koordinator pengembalian dana, bukan koordinator demo,” kata Arini, Senin, 2 Desember 2024.
Arini menjelaskan, dirinya tidak pernah diminta untuk melakukan aksi demonstrasi. Namun, setelah pernyataan yang menyudutkan dirinya muncul di media, ia mengaku langsung menegur Darmaji karena tidak ada klarifikasi terlebih dahulu.
“Maksudnya apa? Kenapa tidak klarifikasi dulu ke saya, main mengeluarkan statement ke media saja,” tegas Arini.
Terkait hal itu, Arini mengaku sudah melaporkan Darmaji ke Polda Jabar karena dirinya merasa dirugikan. Arini juga memastikan, bahwa dirinya tidak menyalahkan para wartawan yang telah mempublikasikan berita tersebut.
“Saya tidak menyalahkan teman-teman wartawan, saya menyalahkan Darmaji. Kalau dengan teman-teman media tidak ada masalah, karena yang disampaikan saya tidak dipelintir,” terangnya.
Sampai saat ini, dirinya ditunjuk sebagai koordinator pengembalian simpanan mudharabah muthlaqah oleh pengurus yang sah dengan disertakan surat keputusan (SK). Bahkan, sampai saat ini SK tersebut masih belum dicabut dan masih berlaku.
Apa yang ia lakukan adalah untuk memperjuangkan hak para anggota yang sudah memberikan kuasa, baik dalam bentuk fisik kuasa dan penunjukan dalam rapat anggota luar biasa per-Februari 2024.
Namun, perjuangannya itu terhambat dengan adanya statement dari Darmaji yang membuat dirinya merasa dirugikan. Karena, statement Darmaji dijadikan referensi untuk memperlambat upaya di Bank Mandiri.
“Ini sangat merugikan anggota, karena kami harus mempelajari lagi berkas yang sudah disampaikan ke Bank Mandiri,” tandasnya.
Berita ini merupakan hak jawab dari Virnarti Septa Arini atas berita yang berjudul “Soal CSI, Kuasa Hukum Sebut Pernyataan Virnarni Septa Arini Bohong dan Bikin Gaduh, Somasi Bakal Dilayangkan” pada 13 September 2024.
Dewan Pers menilai berita tersebut telah melanggar Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Redaksi suaracirebon.com meminta maaf kepada Virnarti Septa Arini dan pembaca atas ketidaknyamanan ini.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.