SUMBER, SC- Pemerintah tengah gencar menertibkan truk besar kategori Over Load Over Dimension (ODOL) dan truk melebihi kapasitas dengan menggandeng sejumlah elemen terkait yang digagas Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Pasalnya, kendaraan dengan kategori ODOL dan kendaraan bermuatan melebihi kapasitas yang melintas di jalan tol menjadi penyebab utama terjadinya kecelakaan.
Selain itu, kendaraan tersebut juga membuat kerusakan konstruksi jalan lebih cepat dan menyebabkan biaya perawatan jadi melambung tinggi. “Kami mengapresiasi gagasan pemerintah itu. Karena hal itu dalam rangka meminimalir ancaman keselamatan bagi pengguna jalan tol. Terutama truk besar yang masuk dengan kategori ODOL yang memberikan sumbangsih tinggi dalam kecelakaan dan melambungnya neraca keuangan pengelola jalan tol,” ujar Direktur Utama PT Waskita Toll Road, Herwidiakto usai kampanye Aksi Keselamatan Jalan Tol dengan tema Selamat Sampai Tujuan (Setuju) Menuju Zero Overload di Tol Kanci-Pejagan, Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon, Senin (24/2).
BACA JUGA: Metro TV Latih Mahasiswa IAIN Cirebon Ilmu Jurnalistik
Menurut Herwidiakto, secara teori pelarangan ODOL melintas di jalan tol memang mengancam jumlah lalu lintas yang melalui jalan tol. Namun, hal itu tidak lebih besar ketimbang biaya perawatan jalan tol yang semakin besar akibat ODOL.
Namun, pihaknya memang belum menghitung secara spesifik besaran kerugian yang disebabkan membengkaknya biaya perawatan jalan akibat truk ODOL. Tapi secara umum hal itu bisa dilihat dari semakin cepatnya waktu perawatan.