Menurut Wijayanto, jalan tol yang dibangun merupakan jalan bebas hambatan yang mempunyai kualifikasi tinggi untuk dilintasi kendaraan yang aman untuk digunakan.
“Keselamatan berkendara adalah segalanya, sesuai dengan peraturan yang sudah ada. Tinggal kita menjalankannya secara konsisten,” kata Wijayanto.
BACA JUGA: Jembatan Rp4,4 M Melengkung
Kampanye tersebut bukan hanya ditujukan pada seluruh masyarakat, tapi utamanya kepada para pengusaha pemilik kendaraan dengan kapasitas besar agar mematuhi peraturan yang ada di Jalan tol. Penindakan yang dilakukan pada kendaraan yang melintas pada Akses Tol Kanci-Pejagan, tercatat cukup banyak kendaraan yang melebihi batas kecepatan lebih dari 40 persen. Banyak juga kendaraan di bawah kecepatan yang telah disyaratkan. (Islah)