SUMBER, SC- Jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di Kabupaten Cirebon yang meninggal dunia kembali bertambah. Seorang PDP perempuan berusia 45 tahun asal Kecamatan Waled meninggal dunia setelah mendapat perawatan medis di salah satu rumah sakit selama enam hari. Itu berarti, PDP di Kabupaten Cirebon yang meninggal dunia jumlahnya menjadi delapan orang.
Wakil Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Cirebon, Enny Suhaeni menjelaskan, dari hasil pemeriksaan diketahui PDP tersebut memiliki riwayat perjalanan dari daerah Tangerang. Dia memang seorang pekerja di daerah tersebut. Pulang dari Tangerang, pasien mengalami gejala mirip dengan gejala Covid-19, yakni mengalami gejala batuk, demam, sesak dan comorbid pneumonia.
“Yang meninggal dunia itu jenis kelaminnya perempuan, usia 45 tahun,” ujar Enny.
BACA JUGA: Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Tergeletak di Depan Warung Makan
Dia menjelaskan, PDP meninggal dunia pada Jumat (17/4/2020) setelah menjalani perawatan selama 6 hari di rumah sakit. Tercatat, PDP tersebut masuk rumah sakit pada tanggal 11 April 2020.
“Sebelum menghembuskan napas terakhirnya, pihak rumah sakit sudah mengambil sample darah untuk dilakukan swab, namun hasilnya belum diketahui. Jadi apakah pasien itu positif atau negatif kita belum tahu, mudah-mudahan negatif,” kata Enny, kemarin.
Untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19, lanjut Enny, pemakaman jenazah PDP dilakukan sesuai protokol kesehatan Covid-19. Dirinya menginginkan agar masyarakat Kabupaten Cirebon tidak menolak pemakaman jenazah yang diduga terjangkit Covid-19. Dia menjamin korban Covid-19 itu aman dan tidak akan menular kepada masyarakat lainnya. Karena proses pemakaman korban sudah dilakukan sesuai dengan protokol kesehatan.
BACA JUGA: Tidak Ada Bukber dan Pesantren Kilat, Ramadan Tahun Ini Salat Tarawih juga di Rumah Saja
“Karena pemulasaran jenazah sudah ada kekhususan. Jenazah covid ini sudah aman, karena prosesnya dilakukan oleh dokter forensik. Begitupun dengan semua korban yang gejalanya mengarah ke covid-19, semua akan diberlakukan proses yang sama yakni sesuai protokol kesehatan,” terang Enny.
Enny menambahkan, semua pasien PDP maupun ODP di Kabupaten Cirebon yang meninggal dunia lebih didominasi karena mempunyai penyakit penyerta atau penyakit bawaan. Nanum demi keamanan, petugas tetap memberlakukan proses penguburan jenazah sesuai dengan protokol kesehatan.
Sementara, juru bicara Gugus Tugas, Nanan Abdul Manan, menambahkan, hingga 19 Arpil 2020 ini jumlah PDP yang meninggal dunia bertambah 1 orang dari sebelumnya yang hanya 7 orang. Sehingga jumlahnya menjadi 8 orang.
“Jumlah total PDP ada 41 orang, yang meninggal bertambah satu orang, jadi delapan orang. Yang sudah sembuh dan diperbolehkan pulang ada 26 orang. Jadi yang masih menjalani perawatan itu 7 orang,” papar Nanan.
BACA JUGA: Sekretaris BPD Kanci Diduga Diintimidasi
Sedangkan Orang Dalam Pemantauan (ODP) jumlahnya 154 orang. Dari jumlah tersebut, 2 orang meninggal dunia. Dan yang sudah dinyatakan selesai pemantauan sebanyak 133 orang, sisanya 19 orang masih dalam pemantauan. Kemudian, Orang Dengan Resiko (ODR) karena mudik atau melakukan perjalanan dari luar daerah, jumlahnya sebanyak 29.769 orang.
Jumlah itu terdiri dari pemudik atau perjalanan dari luar daerah di dalam negeri 28.863 dan dari luar negeri 906 orang. Untuk Orang Tanpa Gejala, jumlahnya bertambah menjadi 23 orang. Sebanyak 19 di antaranya masih menjalani pemantauan dan 4 orang dinyatakan selesai atau sehat. “Untuk kasus positif masih tiga orang dan masih dirawat,” ungkapnya. (Islah)