ASTANAJAPURA, SC- Sekretaris BPD Kanci, Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon, Uppy Kristiani merasa terancam keselamatannya. Hal itu dia ungkapkan kepada Suara Cirebon dengan didampingi kuasa hukumnya dari kantor Hukum Afroyim SH and Fatner, Topang Nurjaya, Selasa (14/04/2020).
Dirinya menjelaskan, peristiwa tersebut berawal dari kedatangan salah seorang perangkat desa setempat yang baru dilantik kerumahnya pada Kamis (9/4/2020) siang. “Saya didatangi ke rumah dan diminta untuk menandatangani surat pemberhentian perangkat desa yang terdahulu. Karena saya Sekretaris BPD, maka harus dilakukan secara kelembagaan bukan pribadi, jadi saya menolaknya,” jelas Uppy.
Kendati demikian, kata dia, bukan berarti dirinya tidak mau menandatangani, tetapi harus dibicarakan terlebih dahulu dengan anggota dan kuwu setempat. Namun, lanjut Uppy, seorang perangkat desa tersebut marah. Bahkan, hal yang sama pun terjadi saat dirinya datang ke kantor Desa kanci.
“Pada hari Senin tanggal 13 (April) sekitar jam 11 siang hal serupa terjadi. Bahkan oknum perangkat desa tersebut semakin menjadi jadi. Bahkan hingga mendorong saya dan menggebrak meja, dan tuntutannya tetap sama agar saya menandatangani SK pemberhentian perangkat yang dahulu,” paparnya.
BACA JUGA: 10 Kecamatan dengan ODR Tertinggi Akan Disemprot Disinfektan
Selain itu, masih kata Uppy, yang bersangkutan pun akan melaporkannya dengan dalih tidak mau menandatangani. Untuk itu, karena keselamatannya dirasa terancam karena prilaku tersebut, akhirnya dia membuat laporan ke Polsek Astanajapura dengan kuasa hukumnya.
Menanggapi persoalan tersebut, kuasa hukum Uppy, H Topang Nurjaya SH mengatakan, pihaknya menduga telah terjadi tindakan yang tidak patut dilakukan oleh oknum perangkat desa. Untuk itu, secara lisan pihaknya telah melaporkan ke Polsek Astanajapura.
BACA JUGA: Pemdes Matangaji Cegah Penyebaran Covid-19
“Tetapi karena saat itu sedang ada acara lain, maka besok (hari ini) akan kami laporkan kembali dalam bentuk Dumas dengan pasal yang kami masukan adalah pasal 368 KUHP (penganiayaan). Dan bagaimana langkah selanjutnya, kita tunggu sampai laporan kami ditangani oleh pihak yang berwenang. Untuk saat ini kami mengutamakan keselamatan klien kami,” ungkap Topang. (Agus)