SUMBER, SC- Jelang memasuki bulan Ramadan ditengah pandemi Covid-19, Pemkab Cirebon mengadakan rapat dengan sejumlah pihak terkait. Selain membahas penanganan Covid-19, rapat juga membicarakan soal pelaksanaan kegiatan ibadah di bulan suci Ramadan.
“Hari ini kita mengadakan rapat dengan forum kerukunan umat beragama (FKUB), ulama, dewan dan forkopimda. Diantaranya masalah keagamaan,” kata Bupati Imron usai rapat, Jumat (17/4/2020).
Menurut Bupati, hasil rapat tersebut disepakati bahwa pelaksanaan ibadah salat tarawih dilakukan dirumah masing-masing. Selain itu, hasil rapat juga menyepakati beberapa kegiatan yang lazim dilaksanakan selama bulan Ramadan seperti buka bersama, sahur bersama, obrog dan kegiatan pesantren kilat, ditiadakan.
BACA JUGA: PDIP Risih dengan Statemen Luthfi
“Bahwa kita sepakat, jadi untuk ramadan ini taraweh dirumah saja. Tidak usah ada obrog dan sebagainya, sahur, buka bersama dan pesantren kilat ditiadakan dulu. Kalau ada masjid atau musala yang tetap melaksanakan, nanti kita lakukan silaturahmi,” kata Bupati.
Begitupun dengan pelaksanaan salah Jumat, kata Bupati, hasil rapat disepakati selama Ramadan ini pelaksanaan salat Jumat diganti dengan salat duhur dirumah. “Kalau untuk pelaksanaan salat idul fitri, kita masih menunggu fatwa dan perkembangan covid-19 karena itu masih jauh,” papar Imron.
Lebih jauh Bupati menjelaskan, Pemkab melalui Gugus Tugas percepatan penanganan Covid-19 akan melakukan pemeriksaan setiap warga Kabupaten Cirebon yang memaksa mudik. Dan untuk pemeriksaan pemudik, akan dilakukan oleh tim Gugus Tugas tingkat desa.
“Ditingkat desa, orang yang mudik harus diperiksa, harus membersihkan diri, harus laporan, dan desanya pun harus memberikan informasi kepada masyarakat,” ujar Imron.
BACA JUGA: Pemkab Cirebon Akan Lakukan Penyekatan di 9 Titik Perbatasan
Dia menambahkan, Pemkab Cirebon memang tidak akan memberikan sanksi bagi warga yang memaksa mudik ditengah pandemi Covid-19 ini. Pihaknya hanya akan memberikan imbauan saja melalui tim Gugus Tugas hingga tingkat desa tentang tatacara pencegahan penyebaran Covid-19.
“Kita dengan desa sama-sama bergerak mengantisipasi dan mengedukasi tentang corona ini. Karena menurut orang ahli di (pemerintah) pusat, puncak covid-19 ini kan antara bulan april-mei-juni. Makanya, (semua) kepala daerah harus mengantisipasinya,” ungkapnya. (Islah)