Bupati Kasih Waktu Tiga Hari, 29 Ribu KK Nyaris Tak Dapat Bantuan Sosial
CIREBON, SC- Sebanyak 29 ribu lebih Kepala Keluarga (KK) warga miskin di Kabupaten Cirebon yang terdampak Covid-19 nyaris tidak mendapat bantuan sosial. Hal itu diketahui setelah dilakukan verifikasi dan validasi. Ternyata nomor induk KK 29 ribu warga itu tidak ditemukan alias invalid. Menanggapi hal itu, Bupati Cirebon, Drs H Imron MAg kembali menggelar rapat dengan forkopimda dan dinas terkait, Senin (27/4/2020).
“Yang dibahas beraneka ragam, pertama tentang masalah penanggulangan Covid-19-nya, yaitu pemutusan penyebaran Covid-19, tentang penanganan pemudik dan tentang bantuan. Dan bantuan pun ini datanya belum lengkap juga,” ujar Bupati usai rapat.
Baca Juga: NIK Invalid Diminta Sabar, Tunggu Pemadanan Data
Perihal bantuan tersebut, kata Bupati, di dalam rapat dirinya meminta kepada Kepala Dinas Sosial (Dinsos) untuk secepatnya melakukan validasi sejumlah nomor induk KK tersebut. “Saya kasih waktu tiga hari. Data sudah ada ternyata NIK-nya engak ada, berartikan gagal, apakah orang itu meninggal, pindah atau apa itu perlu segera dibereskan,” papar Imron.
Dia menargetkan, akhir bulan April ini data sudah rampung semua, agar bantuan bisa segera disalurkan. “Karena penyaluran harus berdasarkan data kan. Ya data dulu beresi, kalau sudah beres nanti kita salurkan supaya tepat sasaran,” terang Bupati.
Padahal, menurut Bupati, sejauh ini pihaknya sudah menyiapkan penyaluran bantuan untuk warga Kabupaten Cirebon. Pihak terkait seperti Bulog dan Dinas Ketahanan Pangan sudah menyiapkan bantuan berupa beras.
“Makanya harus dambil hikmah, maka masayarakat, kuwu dan pemda harus sama-sama membenahi data itu. Tadi dari Bulog sudah siap, ketahanan pangan juga beras sudah siap. Tapi kita masih menunggu fix-nya data dari Dinsos,” ungkapnya.
Baca Juga: Disdik Tegur Sekolah Tarik Iuran SPP
Sebelumnya, Kepala Dinsos Kabupaten Cirebon, Dadang Suhendra mengakui adanya data yang belum valid. Menurutnya, Dinsos Kabupaten Cirebon sedang berupaya memproses pengajuan untuk para calon penerima bantuan dari Kemensos dengan kuota 58.700 KK. Sementara, dari pengajuan yang sudah dilakukan baru terverifikasi 29.700 KK. Sedangkan sisanya sebanyak 29 ribu KK, terdapat ketidaksesuaian sehingga belum dapat diproses.
“Data penerima sebanyak 29 ribu KK tersebut sedang diproses kembali dan diperbaiki untuk diajukan kembali,” ujar Dadang.
Dijelaskan Dadang, 29 Ribu KK yang invalid itu sedang disesuaikan datanya antara Dinsos dan Disdukcapil. Hal itu, agar bisa diusulkan kembali untuk memenuhi kuota bantuan sosial dari Kementerian Sosial. Menurutnya, hasil koordinasi berupa pemadanan data antara Dinsos dengan Disdukcapil, 27 ribu nomor induk KK sudah ditemukan. Sedangkan sisanya masih dalam proses.
Dadang melanjutkan, dalam pemadanan itu pihaknya tidak meminta nomor induk baru. Melainkan berusaha mencari nomor induk yang tercecer di tengah anggota keluarganya. “Kita butuh nomor induk KK, karena bantuan ini berbasis KK, bukan perseorangan. Makanya untuk melakukan pemadanan data ini kita juga minta bantuan Disdukcapil,” terang Dadang kemarin.
Baca Juga: Satori Laporkan RS di Cirebon
Jika data 29 ribu KK ini masuk, maka beban Pemda Kabupaten Cirebon hanya tersisa sekitar 4.000 KK. Beban ini jelas akan lebih ringan. Sehingga, setelah ditetapkan nanti, baru bisa diketahui beban yang harus ditanggung Pemkab Cirebon dan semua Pemdes. (Islah)