KOTA CIREBON, SC- Selembar surat dengan kop surat lambang Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cirebon yang berisi proposal permintaan sumbangan pemasangan spanduk kepada perusahaan dan instansi lainnya lengkap dengan tanda tangan Ketua DPRD Kota Cirebon, Hj Affiati, viral di media sosial khususnya di grup-grup percakapan warga Cirebon.
Surat bernomor 178.B/204-DPRD tertanggal 31 Maret 2021 itu perihalnya ditulis dukungan pengamanan dan partisipasi sponsorship dalam rangka mengantisipasi Mudik Idul Fitri 1442 H. Di tempat tanda tangan tertera nama Ketua DPRD Kota Cirebon, Hj Affiati lengkap dengan stempel basah lembaga DPRD.
Sontak surat tersebut ramai diperbincangkan pengguna media sosial. Warga Kota Cirebon pun saling memberi komentar. Mulai dari cibiran hingga dukungan. Bahkan tak sedikit yang mempersoalkan prosedur keluarnya surat itu.
Kepada Suara Cirebon, salah seorang anggota DPRD Kota Cirebon yang tidak mau disebutkan namanya mengaku kaget dengan adanya surat tersebut. Menurutnya, sebelumnya tidak pernah ada pembahasan mengenai proposal sumbangan spanduk tersebut.
BACA JUGA: Hibah Lahan UGJ Tak Bisa Dilanjut
“Saya juga justru tahunya setelah ramai di medsos, karena sebelumnya belum pernah dengar akan ada permintaan sumbangan ke perusahaan atau instansi atas nama lembaga,” katanya.
Namun, dirinya meminta agar masyarakat tidak berburuk sangka atas keluarnya surat permintaan sumbangan tersebut.
“Jangan buruk sangka dulu, siapa tahu sebenarnya ada maksud baik. Hanya mungkin prosedur dan etika yang kurang diperhatikan,” ujarnya.
Ia juga mengaku banyak hal yang tidak pas dengan surat tersebut, salah satunya nomor rekening dengan akun Bank bjb, merupakan rekening pribadi bukan atas nama institusi DPRD.
Tak Minta Sumbangan
Menyikapi adanya kehebohan di media sosial yang menyeret namanya, Ketua DPRD Kota Cirebon, Hj Affiati pun langsung menyampaikan klarifikasi dengan menggelar konferensi pers, Rabu (7/4/2021) malam.
Melalui Kuasa Hukumnya, Gideon Manurung SH, disampaikan kronologi munculnya surat tersebut.
Disebutkan, berawal dari surat yang ajukan Media Promo Production kepada Ketua DPRD Kota Cirebon pada 3 Maret 2021 terkait permintaan dukungan antisipasi mudik lebaran dan penyebaran Covid-19 dalam bentuk spanduk, umbul-umbul dan banner.
Karena bentuk kegiatannya mendukung dan sejalan dengan program pemerintah pusat untuk menekan lonjakan kasus Covid-19 pada momen mudik Idul Fitri, surat itu pun kemudian direspons.
“Dah beredarlah surat dengan kop DPRD dan ditandatangani Ketua DPRD Kota Cirebon. Dan kesalahan ini sudah diakui pihak Media Promo Production. Seharusnya surat itu dari Media Promo Production sebagai pelaksana. Kemudian persetujuan ketua DPRD bentuk dan sifatnya hanya dukungan,” kata Gideon.
BACA JUGA: Biaya Pemasangan Palang Pintu KA Capai Rp1 M
Diakuinya, surat yang telah beredar mencapai lebih dari 60 surat. Terkait hal pihaknya telah menarik surat.
“Kami meminta maaf karena tidak seharusnya surat itu berkop DPRD. Namun yang pasti tidak ada sepeserpun uang yang masuk atas beredarnya surat itu ke rekening seperti yang tertera,” katanya.
Di kesempatan yang sama, pihak Media Promo Production, H Cecep, mengakui kesalahan yang dilakukan pihaknya yang menggunakan kop DPRD.
“Kami sangat menyesal sekali, dengan adanya info-info yang menjadi negatif bagi DPRD Kota Cirebon imbas dari persoalan ini,” katanya.
Dia juga menyampaikan permohonan maaf ke Ketua DPRD karena polemik surat ini. Padahal sebenarnya kegiatan ini positif.
BACA JUGA: Setelah Divaksin Tahap Pertama Dilarang Donor Darah
Ia menegaskan, DPRD tidak memungut sumbangan sama sekali. Yang ada adalah rencana kegiatan dari Media Promo Production.
“Jadi asumsi di masyarakat sebenarnya DPRD tidak meminta sumbangan. Tetapi dari kami,” tuturnya. (Surya)