KABUPATEN CIREBON, SC- Bupati Cirebon, H Imron blak-blakan mengakui, Pemerintah Kabupaten Cirebon tidak bisa memberikan janji untuk merealisasikan keinginan puluhan anggota Satpol PP yang berstatus Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TKKD) yang meminta gaji mereka naik setara upah minimum kabupaten (UMK). Pasalnya, saat ini anggaran masih terkena refocusing untuk pencegahan dan penanganan Covid-19.
“Jadi untuk saat ini kami belum bisa janji. Semua dinas juga banyak yang mengeluh dengan anggaran yang kecil. Kalau situasi normal kita bisa janjikan. Kalau situasi seperti ini untuk bertahan saja masih untung,” kata Imron kepada Suara Cirebon, saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (17/6/2021).
Diakui Imron, sebelumnya dirinya memang sudah membicarakan keinginan para TKKD tersebut dengan Sekda Kabupaten Cirebon, Rahmat Sutrisno. Bahkan, saat itu ia sudah meminta agar ada kenaikan honor pada tahun 2021 ini.
“Kalau dianggarkan sih belum tapi saya sudah ngomong. Tapi nyatanya kena refocusing, jadi nunggu tahun 2021 ini, ternyata masih juga kena (refocusing lagi, red) untuk Covid-19,” kata Imron.
Menurut Imron, sebenarnya ia juga ingin para TKKD itu nantinya bisa mendapat gaji ke-13 setelah kenaikan gajinya berproses secara bertahap hingga sampai batas UMK. Rencananya, setelah gaji TKKD menyentuh angka UMK, dirinya juga ingin honor tenaga kerja yang diangkat oleh dinas dinaikkan lagi. Oleh karenanya, ia ingin agar dinas-dinas yang mengangkat tenaga honorer, melakukan penilaian masa kerjanya.
Bagi tenaga kerja yang diketahui sudah mengabdi dengan kategori lama, maka honornya akan ditingkatkan.
“Di kita kan ada dua klasifikasi, ada TKKD dan ada juga honor (dengan SK, red) dari dinas. Tapi nanti ada ukuran kerja, misal di Satpol PP, honor sekian ini sudah layak atau overload,” kata Imron.
Tapi ternyata, lanjut dia, semua keinginan dan rencana Pemda tersebut tidak berjalan sesuai harapan. Badai Covid-19 telah menghancurkan semua rencana yang sudah terprogram dengan baik. Dampak pandemi ini, sambung Imron, juga telah mengendurkan program-program lainnya yang sudah berjalan. Termasuk anggaran untuk kemajuan olahraga juga harus dipangkas.
“Jadi, saat sekarang dengan adanya Covid-19 saya tidak bisa memprediksi, program yang ada saja kita kena refocusing. Jadi dengan adanya Covid kita boro-boro program yang lain, program yang ada saja dikurangi,” ungkapnya.
Keinginan 98 TKKD Satpol PP yang ingin mendapatkan kesetaraan gaji sesuai UMK memicu keinginan yang sama dari TKKD pada Dinas Kesehatan (Dinkes). Salah satu TKKD Dinkes, Kadina, juga ingin mendapat haknya yang layak.
“Ya ingin lah gajinya disetarakan dengan UMK Kabupaten Cirebon,” kata Kadina, Kamis (17/6/2021).
BACA JUGA: Puluhan TKKD Satpol PP Desak Kenaikan Gaji Setara UMK
Pasalnya, ia juga sudah lama mengabdikan diri, yakni sejak tahun 2005. Saat itu, ketika statusnya sebagai pegawai kontrak digaji Rp250 ribu per bulan. Kemudian pada tahun 2006 Kadina diangkat menjadi TKKD dengan honor Rp600 ribu.
“Di tahun 2006 ada kenaikan Rp200 ribu menjadi Rp800 ribu. Kemudian di tahun 2007 sampai tahun 2008 ada kenaikan lagi Rp50 ribu sehinga menjadi Rp850 ribu. Lau di tahun 2009 sampai 2010 naik lagi Rp100 ribu sehingga jadi Rp950 ribu, tapi di tahun 2011 ada penurunan, sehingga jadi Rp750 ribu,” jelas Kadina.
Dijelaskan Kadina, adanya penurunan gaji saat itu berlaku untuk semua honorer dan TKKD, yakni disetarakan dengan tidak melihat berdasarkan latar belakang ijazah. Namun, tidak berselang lama pada tahun 2012 gajinya naik lagi menjadi Rp850 ribu. Kemudian di tahun 2013 naik lagi menjadi Rp950 ribu.
“Di tahun 2014-2015 ada kenaikan lagi jadi Rp1.100.000. Terus di tahun 2016-2018 naik lagi jadi Rp1.600.000. Dan terakhir tahun 2019-2021 gaji saya Rp1.650.000, tetapi Rp50 ribunya untuk pembayaran iuran BPJS,” paparnya.
Diakui Kadina, secara matematika gaji yang ia terima tidaklah mencukupi untuk memenuhi kebutuhan keluarganya. Terlebih, istri hanya sebagai ibu rumah tangga biasa dan dengan empat anak.
“Anak yang besar sekarang lagi kuliah, biaya semesteran Rp4,4 juta,” katanya.
Masih kata Kadina, total jumlah rekannya se-Kabupaten Cirebon yang sesama TKKD Dinkes Kabupaten Cirebon ada 156 orang. Ia bersama rekan-rekannya pernah menghadap ke Bupati dan Sekda menyampaikan keinginan mereka.
“Harapannya ingin gaji disetarakan dengan UMK. Nanti secepatnya kami akan mengadukan kepada wakil rakyat kami,” paparnya.
Diberitakan sebelumnya, Keinginan 98 Satpol PP Kabupaten Cirebon yang masih berstatus Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TKKD) untuk mendapat honor setara upah minimum kabupaten (UMK) tampaknya tidak mudah terealisasi.
Pasalnya, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Cirebon masih harus melihat kondisi keuangan daerah dan membahasnya terlebih dahulu dengan dinas terkait lain yang menjadi bagian dari TAPD.
BACA JUGA: Honor TKKD Setara UMK Secepatnya Dibahas
Hal itu dikemukakan Plh Kepala Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Cirebon, Sri Wijayawati. Ia mengatakan, keinginan TKKD tersebut akan dibahas secepatnya. Pembahasan tim TAPD nanti, akan melibatkan Sekda Kabupaten Cirebon sebagai penentu.
“Bagaimana Pak Sekda nanti. Tapi secepatnya akan kita bahas. Hasilnya apakah bisa atau tidaknya, nanti dilihat secara keuangan daerah,” kata Sri Wijayawati, Rabu (16/6/2021). (Islah)