Kamis, Desember 18, 2025
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Pilihan Redaksi
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Ngikik
  • Opini
  • Politik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
Home Cirebon

Januari-Februari 2022, Sudah 9 Orang Meninggal Dunia Tertemper KA

by Admin
Kamis, 17 Februari 2022
in Cirebon
Reading Time: 2 mins read
A A

IMBAU. Petugas PT KAI Daop III Cirebon mengimbau warga untuk tidak melakukan aktivitas di jalur kereta api.* Foto: Istimewa

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsAppShare on Telegram

KOTA CIREBON, SC- PT KAI Daerah Operasi (Daop) III Cirebon melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas di jalur kereta api. Hal ini dilakukan sesuai dengan peraturan Undang-Undang 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian.

Dalam Undang-undang tersebut disebutkan jalur kereta api adalah jalur yang terdiri atas rangkaian petak jalan rel yang meliputi ruang manfaat jalur kereta api, ruang milik jalur kereta api, dan ruang pengawasan jalur kereta api, termasuk bagian atas dan bawahnya yang diperuntukkan bagi pengoperasian lalu lintas kereta api dan merupakan daerah yang tertutup untuk umum.

Manager Daop III Cirebon, Suprapto mengatakan, dengan karakteristik jalur yang khusus bagi perjalanan kereta api, maka jalur kereta api tidak bisa dimanfaatkan secara sembarangan, karena menyangkut keselamatan perjalanan kereta api.

BACA JUGA: Diduga Tewas Tersetrum Alat Pencari Ikan, Mayat Laki-laki Tanpa Identitas Ditemukan dekat Rel Kereta

Pria yang akrab disapa Prapto itu juga menjelaskan, pelarangan tersebut berdasarkan Pasal 181 Ayat (1) UU 23 Tahun 2007 tentang Perekeretaapian. Dalam ayat (1) pasal tersebut menyatakan, bahwa setiap orang dilarang berada di ruang manfaat jalur kereta api.

“Seperti menyeret, menggerakkan, meletakkan, atau memindahkan barang di atas rel atau melintasi jalur kereta api; atau menggunakan jalur kereta api untuk kepentingan lain, selain untuk angkutan kereta api,” jelas Prapto kepada wartawan, Rabu (16/2/2022).

Berdasarkan hal itu, Suprapto mengimbau agar masyarakat tidak berada di rel kereta api untuk kepentingan apa pun, karena dapat membahayakan keselamatan masyarakat itu sendiri.

BACA JUGA: Mayat Tanpa Identitas Ditemukan di Warung Kanoman

“Tapi UU itu tidak berlaku bagi petugas di bidang perkeretaapian yang mempunyai surat tugas dari Penyelenggara Prasarana Perkeretaapian,” jelasnya.

Prapto menegaskan, bagi masyarakat yang melanggar akan dikenakan sanksi berupa pidana penjara selama tiga bulan atau denda paling banyak Rp15 juta.

“Kami berharap  agar masyarakat secara aktif turut membantu menjaga keselamatan perjalanan kereta api dan keselamatan lingkungannya, dengan cara membantu memberikan pengertian atau teguran, apabila ada masyarakat yang bermain atau melakukan kegiatan di jalur kereta api,” katanya.

BACA JUGA: Sesosok Mayat Perempuan Ditemukan Membusuk di Kontrakan

Sedangkan menurut data PT KAI Daop III Cirebon sejak tahun 2020 sampai 2022, jumlah korban peristiwa KA tertemper yang paling banyak di tahun 2020.

Tahun 2020 ada sebanyak 31 korban, terdiri dari 29 meninggal dunia dan 2 luka berat. Tahun 2021, ada sebanyak 29 korban, terdiri dari 28 meninggal dunia dan 1 luka berat. Sedangkan di tahun 2022 Januari-Februari sudah ada 11 korban, terdiri dari 9 meninggal dunia dan 2 luka berat. (Surya)

Tags: CirebonDAOP III CirebonKota CirebonSuara Cirebon

Admin

Berita Terkait

Cirebon

Pembangunan di Kabupaten Cirebon Tak Bedakan Letak Geografis, Jigus: Didasarkan Kebutuhan Umum Mendesak Masyarakat Setempat

by Baim
Rabu, 17 Desember 2025
Cirebon

Pusat Publikasi Ilmiah dan Pemeringkatan UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon Ikuti UI GreenMetric Campus Tour di UNDIP

by Arif Rahman
Rabu, 17 Desember 2025
Cirebon

UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon Gelar Recertification Audit ISO 9001:2015

by Arif Rahman
Rabu, 17 Desember 2025
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest

6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

Selasa, 17 Januari 2023

Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Jumat, 5 Mei 2023

Tempat Beli Durian di Majalengka, Panduan Lengkap, Lokasi, Harga, dan Varietas Unggulan

Sabtu, 28 Desember 2024

Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Selasa, 24 Januari 2023

Forum OSIS Jabar Gelar FOJB X Reduction

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

Pembangunan di Kabupaten Cirebon Tak Bedakan Letak Geografis, Jigus: Didasarkan Kebutuhan Umum Mendesak Masyarakat Setempat

Rabu, 17 Desember 2025

Pusat Publikasi Ilmiah dan Pemeringkatan UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon Ikuti UI GreenMetric Campus Tour di UNDIP

Rabu, 17 Desember 2025

UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon Gelar Recertification Audit ISO 9001:2015

Rabu, 17 Desember 2025

Bukan hanya Jadi Motif Kain, Batik Cirebon Kini Percantik Tampilan Donat

Rabu, 17 Desember 2025
Currently Playing

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

00:03:19

MENGINTIP PRODUKSI BOTOK ROTI, LARIS MANIS SAAT RAMADAN, OMZET HITUNG SENDIRI...!!

00:09:53

TUKAR SAMPAH JADI EMAS DI BANK SAMPAH DEWI SRI CIREBON

00:12:45

PELUANG USAHA, BUKA TOKO BAKO TINGWEK, MODAL AWAL 700 RIBU, BISA BELI RUMAH 700 JUTA DAN UMROH

00:14:51

Tanam Mangrove untuk Cegah Abrasi, Penghasilan Meningkat hingga Rp.1 Milar dan Jadi Desa Wisata

00:08:44

HASILKAN PUNDI-PUNDI RUPIAH, NIAT AWAL LESTARIKAN BUDAYA CIREBON

00:07:00

AWALNYA COBA-COBA, KINI SUKSES TANAM SORGUM 2 HEKTAR DI LAHAN KURANG PRODUKTIF

00:08:51

Ikuti kami

Kategori

  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

Jaringan

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tems of Service
  • Privacy Policy
  • Info Iklan
  • Kontak

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Exit mobile version