KABUPATEN CIREBON, SC- Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Cirebon tidak hanya berkutat pada masalah pengendalian penduduk, tapi juga berupaya melakukan pencegahan stunting. Salah satu program dalam pencegahan stunting dengan melakukan pendampingan keluarga.
Kepala DPPKBP3A Kabupaten Cirebon, Hj Enny Suhaeni, mengatakan, pihaknya memiliki 1.749 tim untuk melakukan pendampingan keluarga di Kabupaten Cirebon. Dimana, dalam satu tim terdapat tiga orang pendamping yang terdiri dari bidan desa, kader PKK dan penyuluh lapangan keluarga berencana (PLKB) atau tenaga penggerak desa (TPD) dan teladan.
Enny menyampaikan, tim tersebut bertugas melakukan pendampingan keluarga guna terciptanya SDM keluarga yang berkualitas.
BACA JUGA: Bupati Cirebon Akui Kasus Stunting Masih Tinggi
“Mereka yang secara terus menerus mendampingi keluarga, termasuk keluarga yang di dalamnya ada calon pengantin,” ujar Enny, Minggu (20/3/2022).
Melalui Kampung KB, kata Enny, kegiatan yang ada di tingkat desa tersebut bukan hanya terkait pengendalian penduduk saja dengan mendorong masyarakat ikut ber-KB. Ia menjelaskan, di dalam Kampung KB tersebut pendampingan yang dilakukan meliputi berbagai sektor dari mulai pendidikan hingga ekonomi.
“Karena bagaimanapun, sektor ekonomi juga harus berjalan seirama,” katanya.
BACA JUGA: Stunting Masih Jadi Ancaman
Karena itu, penambahan penduduk memang harus disertai dengan peningkatan kualitas SDM masyarakatnya. Sebab jika SDM-nya rendah, maka akan mempengaruhi faktor ekonomi. Kondisi seperti itu, dipastikan bakal menambah jumlah penduduk miskin lebih banyak lagi.
“Nanti bagaimana bisa ikut bersaing secara global kalau SDM-nya sendiri rendah,” kata Enny.
Selain tim tersebut, pihaknya juga memiliki jejaring di lapangan untuk mewujudkan SDM berkualitas yang dimulai dari keluarga. Ia menyebut, ada UPTKBP3A, PLKB, Motekar, TPD dan Teladan yang melaksanakan tugas tersebut di lapangan.
BACA JUGA: Tercatat di Kabupaten Cirebon Masih Tinggi, Bupati Minta Kader PPKBD Bantu Tekan Angka Stunting
“Bagaimana untuk mewujudkan SDM berkualitas dari keluarga, ya kita melakukan pendampingan,” ucapnya.
Enny menambahkan, pendampingan juga dilakukan sejak tiga bulan sebelum calon pengantin (catin) menikah. Pasangan catin tersebut, secara terus menerus diberikan pemahaman tentang keluarga sehat dan bisa menciptakan SDM unggul. Dan yang tak kalah penting harus diperhatikan catin adalah usia ketika akan menikah. Untuk catin perempuan harus berusia 21 tahun dan catin laki-lakinya berusia 25 tahun dan harus masuk ke aplikasi Elsimil (Elektronik Siap Nikah dan Hamil).
Aplikasi tersebut merupakan salah satu dari program Bangga Kencana DPPKBP3A. Dengan masuk ke aplikasi Elsimil, catin bisa memahami apa-apa saja yang harus dilakukan dan bagaimana cara melakukan pencegahan stunting.
BACA JUGA: DPPKBP3A Klaim Angka Stunting di Kabupaten Cirebon Turun
“Karena untuk mengendalikan pendudukan kan mulainya dari keluarga dulu. Kalau keluarganya Samawa itu akan mendapatkan masyarakat yang sesuai dengan visi-misinya Bupati,” ungkapnya. (Islah)