KABUPATEN CIREBON, SC- Rencana Induk Pariwisata Kabupaten (Riparkat) Cirebon terkesan hanya copy paste dari aturan-aturan yang telah sebelumnya, sehingga dinilai tidak mampu lagi menjawab tantangan zaman dalam pelestarian budaya dan bahasa Cirebon.
Hal itu dikemukakan anggota DPRD Kabupaten Cirebon, H Khanafi saat melakukan pembinaan tentang wawasan kebangsaan, ketahanan dan ekonomi nasional di Kecamatan Talun dengan materi Pelestarian Budaya dan Bahasa Cirebon, Rabu (13/4/2022).
“Kita ingin agar pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang bakal menjadi cantolan Rencana Induk Pariwisata Kabupaten (Riparkat) itu tidak hanya wisata yang berbasis alam, tetapi juga wisata yang berbasis budaya juga harus dimasukkan, seperti benda cagar budaya peninggalan para leluhur dan para pendahulu supaya budaya-budaya itu tidak hilang lekang di makan zaman,” kata Khanafi.
BACA JUGA: Anggota DPRD Kabupaten Cirebon, Yoga Setiawan: Kebutuhan Perda Pelestarian Budaya Mendesak
Kedatangan para anggota dewan ke kecematan-kecamatan se-Kabupaten Cirebon, menurut Khanafi, dalam rangka menyerap aspirasi para seniman dan budayawan lokal.
“Kita menggali potensi-potensi muatan lokal yang nantinya menjadi dasar pembuatan Raperda,” ujarnya.
Pihaknya mengapresiasi para kuwu yang memberikan masukan dalam penyusunan Raperda perlindungan budaya tersebut.
BACA JUGA: Butuh Perda Pelestarian Budaya dan Bahasa, Teguh: Kekayaan Budaya Kabupaten Cirebon Harus Dilindungi
“Bukan hanya para kuwu yang memberikan masukan, tetapi BPD pun memberikan usulan dan dukungan serta ada juga paguyuban yang sangat antusias terhadap budaya. Saya merasa hidup di sini dan mendapat dukungan yang sangat signifikan,” tandasnya.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Camat Talun, Abadi beserta para kuwu, BPD dan seniman se-Kecamatan Talun.
Sementara itu Camat Talun, H Abadi, mengaku menyambut baik dan mendukung rencana pembuatan Raperda tentang pelestarian budaya tersebut.
BACA JUGA: Pagelaran Budaya Meriahkan Rajaban Buyut Jemaras
“Kami sangat mendukung Raperda ini supaya budaya yang kita miliki tidak punah,” kata Abadi.
Ia berharap penyusunan Perda tentang pelestarian budaya dilakukan dengan pendekatan kepentingan pariwisata.
“Tentunya harus mempertahankan budaya lokal dan kearifan lokal terutama Bahasa Cerbon, jadi kita sama-sama jalan, karena kami juga sedang merintis yang namanya kecamatan dengan pendekatan pariwisata untuk melestarikan budaya, jadi mari bersama-sama bahu membahu,” pungkasnya. (Vicky)