Jumat, Desember 5, 2025
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Pilihan Redaksi
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Ngikik
  • Opini
  • Politik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
Home Cirebon

Operasi Libas, 13 Tersangka Tindak Kriminal Dibekuk

by Muhammad Surya
Selasa, 31 Mei 2022
in Cirebon
Reading Time: 4 mins read
A A

Kapolres Cirebon Kota, AKBP M Fahri Siregar menghadirkan 13 orang tersangka pelaku tindak kriminal yang berhasil diamankan jajarannya, saat konferensi pers di Mapolres setempat, Senin (30/5/2022).* Foto: Surya/SC

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsAppShare on Telegram

KOTA CIREBON, SC- Polres Cirebon Kota (Ciko) berhasil menangkap mengamankan 13 tersangka pelaku tindak pidana berbagai kasus kejahatan di antaranya, pencurian dengan kekerasan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan pencurian dengan pemberatan (curat).

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Fahri Siregar mengatakan, penangkapan para pelaku tersebut merupakan hasil Operasi Libas Lodaya 2022

“Ada 13 tersangka yang berhasil kita tangkap dari berbagai kasus tindak pidana,” kata Kapolres Fahri Siregar didampingi Kasat Reskrim AKP Perida Apriani Sisera Panjaitan, saat konferensi pers di Mapolres Ciko, Senin (30/5/2022).

BACA JUGA: Geng Motor Diminta segera Membubarkan Diri, Kapolres Perintahkan Anggota Tak Segan Ambil Tindakan Tegas

Menurut Fahri, Operasi Libas Lodaya difokuskan memberantas aksi kriminalitas untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.

“Operasi ini kami libatkan Polsek yang berada di wilayah hukum kami. Operasi ini kami fokuskan memberantas aksi kriminalitas jalanan sebagai langkah antisipasi dan memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat,” kata Fahri.

Fahri menambahkan Polres Cirebon Kota berkomitmen memberantas aksi kejahatan dan segera menindak lanjuti setiap laporan masyarakat.

BACA JUGA: Gerebeg Kos-Kosan di Kebonturi, Polisi Cegat Konvoi Geng Motor di Susukan

“Total ada 9 laporan dengan jumlah tersangka sebanyak 13 orang, ini termasuk laporan masyarakat yang langsung kami tindak lanjuti,” imbuhnya.

Salah satunya, lanjut Fahri, kasus premanisme dengan tersangka berinisial AS. Pada kasus ini, kata Fahri, pelaku melakukan pemerasan kepada masyarakat sekitar.

Selain itu, pihaknya juga menangkap lima orang pelaku pencurian dengan pemberatan di gudang kosong. Kelima tersangka kasus pencurian tersebut, yakni TW (42), KK (42), RC (36), IRS (32), dan RR (28) kepergok warga yang langsung dilaporkan ke petugas saat melakukan aksi kejahatannya, pada Sabtu (28/5) dini hari.

BACA JUGA: Polresta Cirebon Ungkap Berbagai Kasus Tindak Pidana

“Kami mendapatkan informasi dari warga terkait aktivitas mencurigakan, setelah itu petugas langsung mendatangi lokasi dan memergoki aksi pencurian,” ujarnya.

Selain itu untuk pencurian dengan pemberatan juga dilakukan oleh dua tersangka lainnya yaitu AS dan RR. AS melakukan pencurian di rumah warga, dengan cara membuka pintu rumah dengan kunci yang disimpan korban. Pada kasus ini korban mengalami kerugian uang tunai sebanyak Rp1,6 juta.

Kemudian tersangka RR mencuri telepon genggam di rumah temannya, di mana pada saat itu RR tidur di rumah korban dan mengambil telepon genggam yang diletakkan di atas meja.

BACA JUGA: Tak Bisa Bulan Madu, Baru 5 Hari Menikah Anggota Geng Motor Ditangkap Polisi

Untuk kasus selanjutnya yaitu pencurian kendaraan bermotor yang dilakukan oleh RI, di mana RI merupakan sopir korban. Modus operandinya tersangka menggandakan kunci mobil milik korban.

“Kami juga menangkap TR pelaku pencurian kendaraan bermotor, di kawasan Pelabuhan Cirebon,” katanya.

Akibat perbuatannya untuk pelaku penganiayaan dikenakan Pasal 170 KUHP dengan ancaman kurungan penjara paling lama lima tahun.

BACA JUGA: Dua Pencuri Motor di Arjawinangun Ditangkap Polisi, Pelakunya Warga Gegesik Kidul dan Bringin

Sedangkan pelaku pencurian dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan penjara paling lama tujuh tahun.

Menurut Fahri, Operasi Libas difokuskan di beberapa titik rawan kriminalitas, curas, curat dan curanmor. Selain itu, personel juga melakukan patroli ke perkampungan warga untuk memastikan kondusivitas.

“Beberapa titik kami fokuskan, untuk antisipasi pencegahan aksi kriminalitas dan ada juga personel yang berpatroli ke perkampungan serta memberikan imbauan kepada masyarakat agar menjaga keamanan daerahnya masing-masing,” ujarnya.

BACA JUGA: Geng Motor Dikepung, Tak Ada Ruang Untuk Berandalan

Dari hasil operasi Libas, Polres Cirebon Kota mengamankan barang bukti seperti pedang, celurit, gear besi motor, gergaji, bom molotop, kayu, bambu dan tongkat. Para pelaku yang berhasil ditangkap sedang menjalani proses hukum lebih lanjut. (Surya)

Tags: Kapolres Cirebon KotaM Fahri SiregarPencurian MotorPenganiayaanPolres Cirebon Kota

Muhammad Surya

Berita Terkait

Cirebon

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

by Muhammad Surya
Jumat, 5 Desember 2025
Cirebon

Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

by Islahuddin
Jumat, 5 Desember 2025
Berita Utama

Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

by Muhammad Surya
Jumat, 5 Desember 2025
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest

6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

Selasa, 17 Januari 2023

Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Jumat, 5 Mei 2023

Tempat Beli Durian di Majalengka, Panduan Lengkap, Lokasi, Harga, dan Varietas Unggulan

Sabtu, 28 Desember 2024

Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Selasa, 24 Januari 2023

Forum OSIS Jabar Gelar FOJB X Reduction

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

Jumat, 5 Desember 2025

Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

Jumat, 5 Desember 2025

Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

Jumat, 5 Desember 2025

Arus Kendaraan Nataru Diprediksi Melonjak 7 persen

Jumat, 5 Desember 2025
Currently Playing

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

00:03:19

MENGINTIP PRODUKSI BOTOK ROTI, LARIS MANIS SAAT RAMADAN, OMZET HITUNG SENDIRI...!!

00:09:53

TUKAR SAMPAH JADI EMAS DI BANK SAMPAH DEWI SRI CIREBON

00:12:45

PELUANG USAHA, BUKA TOKO BAKO TINGWEK, MODAL AWAL 700 RIBU, BISA BELI RUMAH 700 JUTA DAN UMROH

00:14:51

Tanam Mangrove untuk Cegah Abrasi, Penghasilan Meningkat hingga Rp.1 Milar dan Jadi Desa Wisata

00:08:44

HASILKAN PUNDI-PUNDI RUPIAH, NIAT AWAL LESTARIKAN BUDAYA CIREBON

00:07:00

AWALNYA COBA-COBA, KINI SUKSES TANAM SORGUM 2 HEKTAR DI LAHAN KURANG PRODUKTIF

00:08:51

Ikuti kami

Kategori

  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

Jaringan

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tems of Service
  • Privacy Policy
  • Info Iklan
  • Kontak

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Exit mobile version