“Uang Pemda di BPR hanya berapa persennya saja, yang banyak itu punya masyarakat. Makanya ketika kepengurusannya tidak profesional, kasihan uang rakyatnya,” ujar Suyanto.
Selain itu, ia juga menyoroti peran DPRD sebagai pengawas atau kontroling pemerintah, terutama di BPR. Ia menyebut, anggota komisi yang membidangi perusahaan daerah harus mengetahui proses pansel itu terbentuk.
“Ini ada salah ketik SK Pansel, hanya diam saja. Jangan dibiarkan seperti ini. BPR ini mengelola uang rakyat yang jumlahnya tidak sedikit,” tegasnya.
Suyanto mengaku, siapapun direksi BPR Cirebon Jabar nanti, dirinya tidak memiliki kepentingan apapun. Ia hanya ingin agar direksi BPR Cirebon Jabar memiliki kompetensi, kredibilitas, integritas dan akuntabilitas. Jika faktor tersebut diabaikan, ia memastikan BPR akan semakin berat menghadapi kompetitor di dunia perbankan.
BACA JUGA: Penyertaan Modal BPR Bank Cirebon Masih Dibahas
“Ini dibutuhkan orang yang mampu membawa BPR untuk lebih baik lagi,” papar Suyanto.
Dikatakannya, hal sangat berbeda terlihat ketika masa kepemimpinan Direktur Utama (Dirut) BPR, Multahibun. Dalam masa itu, ia melihat banyak kemajuan di BPR, berkat kerja keras semua pihak. Sehingga, saat itu BPR masih bisa memberikan kontribusi PAD kepada Pemda Kabupaten Cirebon.