KABUPATEN CIREBON, SC- Profesionalitas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon dalam pelaksanaan seleksi calon Direksi PT BPR Cirebon Jabar (Perseroda) dipertanyakan. Pasalnya, SK panitia seleksi (pansel) yang ditandatangani oleh Bupati Cirebon, terdapat kesalahan yang dinilai sangat fatal, yakni salah ketik posisi ketua pansel. Sehingga, banyak pihak yang meragukan keabsahan SK tersebut.
Hal itu dikatakan mantan Dewan Pengawas Perumda BPR Astanajapura periode 2011-2019, Suyanto, kepada sejumlah awak media di Sumber, Rabu (24/8/2022).
Suyanto mengkritisi Pemkab Cirebon yang masih melakukan kesalahan fatal dalam pembuatan SK Pansel. Menurutnya, kesalahan mengetik nama ketua pansel menunjukkan Pemkab sangat tidak profesional.
BACA JUGA: DPRD Ingin bjb dan BPR Sinergis
“Pada produk hukum bisa salah ketik ini sangat fatal sekali. Apakah memang salah ketik atau human eror atau apa? Seharunya sebelum ditandatangani harus ada pengecekan setiap lembar dan kata-katanya. Ini jelas sangat tidak profesional sekali,” kata Suyanto.
Ketidakprofesionalan Pemkab dalam pembentukan pansel ini, disebut Suyanto akan berpengaruh pada hasil tahapan seleksi. Menurutnya, seleksi calon Direksi PT BPR Cirebon Jabar (CJ) harus mengedepankan unsur profesionalisme. Karena BPR merupakan lembaga perbankan yang berbasis kepercayaan dari masyarakat.