SUARA CIREBON – Pemerintah Kabupaten Cirebon belum dapat menyalurkan bantuan sosial (bansos) dampak kenaikan BBM untuk pelaku UMKM, nelayan, ojek pangkalan, ojek online dan sopir angkot, dalam waktu dekat ini.
Pasalnya, sampai dengan saat ini, penginputan data dari sejumlah dinas terkait yang dilakukan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Cirebon belum selesai.
Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin (Kabid PFM) Dinsos Kabupaten Cirebon, Gunarsa mengatakan, belum tuntasnya penginputan data tersebut, membuat besaran bansos untuk setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) masih belum dapat ditentukan.
Menurut Gunarsa, saat ini pihaknya masih menghimpun data dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang terlibat dalam pemberian bansos bagi masyarakat yang terdampak kenaikan BBM tersebut.
BACA JUGA: Ojol, Nelayan dan UMKM Bakal Terima Bansos BBM
Gunarsa mengatakan, data yang sudah terinput dari Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Koperasi dan UKM (Dinkop UKM), Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) dan Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) baru sekitar 15 ribu lebih calon penerima bansos.
“Hingga saat ini Dinsos masih menghimpun data dari keempat SKPD tersebut. Data yang masuk ke kami sekitar 15 ribu lebih calon penerima,” kata Gunarsa, Senin (10/10/2022).