Suasana sangat menegangkan dan genting. Ketakutan menyebar di antara puluhan ribu suporter yang panik terkurung dalam Stadion Kanjuruhan pada Sabtu malam, 1 Oktober 2022 saat terjadi chaos atau kerusuhan.
Terlihat dari rekaman CCTV, orang hilir mudik menggotong mayat atau korban yang pingsan dan kemudian meninggal. Sementara di lapangan, terjadi kerusuhan dan petugas keamanan menembakan gas air mata.
Mahfud MD menjelaskan, TGIPF kini juga tengah menunggu hasil pemeriksaan laboratorium BRIN (Badan Riset dan Inovasi Nasional) mengenai kandungan kimia dalam gas air mata tersebut.
BACA JUGA: Pembantaian di Thailand, Korbannya 24 Balita, Istri dan Anaknya pun Dibunuh
TGIPF mengungkapkan, banyak stake holder yang seharusnya bertanggung jawab atas Tragedi Kanujuruhan terkesan menghindar, dengan alasan formalitas dan prosedural.
“Jika dasarnya adalah norma formal, maka tidak akan ada yang salah. Semua sudah dilakukan sesuai prosedur,” ujar Mahfud MD.
TGIPF menekankan tanggung jawab moral terhadap stake holders yang terkait dengan penyelenggaraan BRI Liga 1 2022-2023.
Karena itulah, TGIPF meminta pengurus Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) dan sub organisasinya tetap harus bertanggung jawab.