Sementara itu Bupati Cirebon, H Imron menekankan kepada camat dan kuwu untuk bersama-sama menyukseskan program PTSL ini.
Menurutnya, program PTSL akan sukses apabila masyarakat juga turut mendukung program tersebut.
“Tapi kalau masyarakat tidak merespons dengan baik program ini, kami juga tidak bisa berbuat banyak. Untuk itu masyarakat mempunyai andil dalam kesuksesan program PTSL ini karena pada akhirnya program PTSL ini untuk kepentingan masyarakat juga,” kata Imron.
Dirinya mencontohkan, warga Desa Cempaka yang secara antusias memanfaatkan program PTSL, sehingga jumlah sertifikat yang dihasilkan tergolong paling banyak jika dibandingkan desa lainnya.
BACA JUGA: Kejar Target, Pemkab Cirebon dan ATR/BPN Kabupaten Cirebon “Keroyok” PTSL
Ia menjelaskan, sertifikat yang berhasil diselesaikan di Desa Cempaka berjumlah 1.420 dari total jumlah penduduk sebanyak 7.500 jiwa.
“Capaian ini merupakan jumlah yang besar. Sertifikat tanah ini banyak sekali manfaatnya, selain untuk kepastian hukum, juga untuk menghindari konflik,” kata Imron.
Pihaknya menargetkan, pada tahun 2023 ini sedikitnya 50 ribu bidang tanah di Kabupaten Cirebon bisa bersertifikat.***
BACA JUGA: Ratusan Kendaraan Dinas Dilelang, BKAD Kabupaten Cirebon Segera Hapus Unit Barang Milik Pemda