Dalam kasus ini, Tiko Aryawardhana dilaporkan ke Polres Metro Jaksel oleh mantan istrinya sendiri, Ariana Winarto alias AW.
Pihak Tiko Aryawardhana buka suara terkait kasus tersebut. Melalui kuasa hukumnya Irfan Aghasar pada Rabu 5 Juni 2024 mengatakan, kliennya sedang mengumpulkan data terkait kasus tersebut.
“Kami lagi mengumpulkan data untuk kesiapannya. Kami lagi susun dengan data yang fix benar,” kata Irfan Aghasar saat konferensi pers di Menteng, Jakarta Pusat.
Menurutnya hal tersebut untuk melindungi nama baik Tiko Aryawardhana dan keluarga, termasuk istrinya, BCL, dari pemberitaan yang tidak benar.
“Karena pasti ada pihak-pihak yang mensubmit data yang tidak benar dan itu bisa merugikan, dengan pemberitaan yang bombastis ini. Kami juga punya hak dan kami tidak dilarang untuk melapor,” tutur Irfan Aghasar.
Saat menjabat sebagai direktur Tiko Aryawardhana merasa tidak ada konfirmasi terkait aliran dana tersebut.
“Poin pertama terkait adanya aliran dana ini yang harus kita konfirmasi. Jangan sampai subjek satu sisi memberikan audit yang tidak pernah terkonfirmasi kalau ada aliran dana ke mana,” terangnya.
Irfan Aghasar mengatakan kalau Tiko Aryawadhana akan melaporkan balik. Namun belum memastikan kapan laporan tersebut akan disampaikan.
Tiko Aryawadhana dilaporkan terkait pasal 374 KHUP. Suami BCL itu dilaporkan terkait dugaan penggelapan uang ketika ia dan mantan istrinya, AW, bekerja sama dalam mendirikan perusahaan PT Arjuna Advaya Sanjaya (AAS)
Perusahaan tersebut bergerak dalam bidang makanan dan minuman dari tahun 2015 sampai tahun 2021.
“Awalnya klien kami dan Tiko memutuskan untuk mendirikan perusahaan yang bergerak di bidang makanan dan minuman” terang Leo Siregar kuasa hukum AW pada Selasa 4 Mei 2024 di siaran pers dari kantor hukum ESA & Co.
Dalam perusahaan tersebut Tiko Aryawadhana yang sebagai direktur sedangkan AW mantan istrinya sebagai komisaris. Namun ditemukan kejanggalan dalam traksaksi keuangan hingga berujung pada laporan dugaan penggelapan ke Polres Metro Jaksel.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.