Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Majalengka, Irfan Nur Alam mengatakan, pihaknya menargetkan penerimaan pajak PBB-P2 sampai akhir tahun nanti diproyeksi bisa mencapai Rp54.690.000.000 dari target Rp78.161.000.000.Untuk mencapai target tersebut,perlu upaya maksimal.
BACA JUGA: Dian Anic Jarang Pakai Busana Seksi
”Kita sudah menyiapkan langkah – langkah strategis dan berbagai inovasi lainnya. Kami optimis dapat merealisasikan target sesuai yang diproyeksikan,” katanya, Jumat (29/7/2022).
Batas akhir pembayaran pajak PBB-P2 kata Irfan yakni 31 Agustus 022.Hal itu sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Perbub No.11 tahun 2017.