Adapun Kronologis kejadian menurut keterangan dari saksi Rosman Bin Darpan, Alamat Blok Ahad RT 002/002 Desa Karangsambung dan saksi Ondi Bin Suhen, Alamat Blok Jumat, RT 005/003 Desa Karangsambung, korban awalnya sedang mencari rumput di Tempat Kejadian Perkara (TKP), tiba tiba korban tergeletak dan tidak sadarkan diri, selanjutnya saksi melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian Polsek Kadipaten.
Berdasarkan laporan tersebut Kapolsek Kadipaten Kompol Dadang Surahidayat, SH
bersama Ka SPK Aiptu Surahman, Bripka Nanang Suhenda, Brigadir Candra ST dan Bripda Riezkhia mendatangi TKP. Sesampainya di TKP korban masih dalam keadaan tergeletak maka dilakukan olah TKP dan selanjutnya korban langsung dibawa ke RSUD Cideres untuk dilakukan pemeriksaan medis.
Menurut Kapolres Majalengka, AKBP Mariyono yang disampaikan melalui Kapolsek Kadipaten, Kompol Dadang Surahidayat dari hasil keterangan Dr. Rina dari RSUD Cideres menerangkan korban meninggal dunia akibat serangan jantung. Kemudian korban dibawa ke rumah keluarganya untuk dimakamkan di tempat pemakaman umum setempat. (Eka)