Tems of Service

Selamat datang di halaman Ketentuan Penggunaan Layanan (terms of service) suaracirebon.com. Aturan pemanfaatan suaracirebon.com akan berpedoman pada Ketentuan Penggunaan Layanan Ini. Dengan mengakses dan atau memanfaatkan fitur suaracirebon.com, Anda dianggap telah membaca, memahami dan tunduk serta setuju untuk terikat dalam Ketentuan Penggunaan layanan ini dan segala perubahannya di kemudian hari.

Pengelola suaracirebon.com yang kemudian disebut Pengelola Layanan berhak untuk setiap saat melakukan perubahan apapun atas Ketentuan Penggunaan Layanan yang berlaku efektif saat penayangan. Adalah kewajiban bagi Anda untuk secara berkala melihat perubahan yang terjadi dan mengikat Pengguna Layanan.

Pengelola Layanan setiap saat berhak untuk mengubah, menunda dan menghilangkan bagian dan atau fitur yang disediakan suaracirebon.com, tetapi tidak terbatas pada ketersediaan data dan atau konten. Termasuk berhak membatasi akses Pengguna Layanan pada bagian dan atau fitur tertentu dari suaracirebon.com.

PENGGUNA LAYANAN
Pengguna Layanan adalah semua orang dan atau pihak-pihak yang mengakses dan atau memanfaatkan semua fitur suaracirebon.com. Pengguna Layanan dalam melakukan segala aktivitas dalam layanan wajib tunduk dan patuh kepada ketentuan dalam Ketentuan Penggunaan Layanan, perundang-undangan yang berlaku serta menjaga norma-norma serta etika antara lain:

  1. Dilarang mencantumkan dan mengeluarkan pernyataan dan atau penggambaran yang termasuk tetapi tidak terbatas melecehkan, menghina, merendahkan dan menyinggung Suku, Agama, Ras dan Antar golongan, gender/jenis kelamin, kondisi fisik/cacat, institusi/kelompok tertentu, pornografi,kata-kata jorok/kasar dan hal-hal lain yang tidak sesuai etika dan norma hidup bermasyarakat.
  2. Dilarang melakukan tindakan yang melanggar Hak Atas Kekayaan Intelektual antara lain termasuk tetapi tidak terbatas plagiatisme, pencopyan tanpa ijin/pembajakan, pemalsuan.
  3. Dilarang memuat atau meneruskan dari pihak lain dalam suaracirebon.com, materi-materi yang secara hukum dan peraturan berkaitan lainnya mengandung pelanggaran hukum baik pidana
  4. Pengguna Layanan dalam melakukan kegiatan penggunan Layanan, dilarang menyebarkan fitnah, berita bohong, melakukan kegiatan-kegiatan yang dilarang di Republik Indonesia, memicu kebencian atas golongan atau kelompok tertentu.
  5. Dilarang melakukan aktivitas dalam layanan yang dapat menyebarkan virus, dan atau program-program komputer lainnya yang dapat mengganggu atau merusak atau menghentikan proses layanan.

Comments 1