CIREBON, SC- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon menggagas aturan baru penggunaan pakaian daerah sebagai seragam Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Cirebon. Hal itu diterapkan sebagai upaya menjunjung tinggi kearifan lokal dan menjaga budaya daerah.
Bupati Cirebon, H Imron Rosyadi MAg, mengatakan, penerapan aturan baru berupa penggunaan pakaian adat sebagai seragam kerja ASN adalah hal yang wajib diikuti oleh seluruh ASN di lingkungan Pemkab Cirebon. Penggunaan pakaian adat khas Cirebon itu dijadwalkan akan diterapkan mulai awal tahun 2020. “Nanti setiap hari Kamis dengan tanggal ganjil para PNS diwajibkan memakai baju adat khas cirebon,” kata Bupati, Kamis (26/12/2019).
Baju tersebut, kata Bupati, wajib dipakai oleh seluruh ASN dengan mengatur model baju adat. Karena ada perbedaan antara baju adat untuk PNS pria dan wanita. Menurut Bupati, penggunaan baju adat Cirebon itu sebagai upaya menghidupkan budaya Cirebon. Kearifan lokal sengaja ditonjolkan karena hal itu sebagai jati diri masyarakat Kabupaten Cirebon.
Imron berharap Kabupaten Cirebon lebih dikenal lagi oleh masyarakat di luar Cirebon. Selain penggunaan pakaian adat, imbuh Bupati, pada hari Kamis juga Pemkab mewajibkan ASN memakai bahasa lokal Cirebon. “Di hari yang sama, dari segi bahasa sehari-hari juga menggunakan Bahasa Cirebon. Kalau yang tidak bisa ya enggak apa-apa,” ungkap Imron.
Sementara, Kepala Bagian Organisasi Pemkab Cirebon, Ade Sutardi menjelaskan, untuk baju adat pria terdiri dari model Iket Kraman Pangeran Cakrabuana. Dan baju kampret warna putih, saku bobok, celana/sarung komboran khas cirebon serta alas kaki terompah kulit khas Cirebon. Namun pakaian adat tersebut tetap memakai papan nama dan lambang korpri.
“Kalau untuk wanitanya yaitu baju kurung warna hitam, rok atau kain samping khas cirebon. Untuk alas kakinya selop kulit menyesuaikan dan kerudun juga menyesuaikan. Untuk yang hamil dan non muslim disesuaikan,” kata Ade usai launching penggunaan pakaian adat di Gedung Setda, Kamis (26/12).
Dijelaskan Ade, aturan tersebut sudah disepakati Pemkab Cirebon melalui proses panjang yang melibatkan banyak unsur. Kearifan lokal wajib ditonjolkan karena sebagai upaya membawa citra budaya Kabupaten Cirebon. “Seragamnya efektif dipakai awal tahun nanti,” paparnya. (Islah)