Sejumlah Pihak Tidak Yakin UPG Efektif Tindak Pelaku Gratifikasi
SUMBER, SC- Efektivitas Unit Pengendali Gratifikasi (UPG) yang diaktifkan kembali pasca operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Cirebon nonaktif H Sunjaya Purwadisastra, dipertanyakan pengamat Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Cirebon, Afif Rivai. Pasalnya, selain sedikit terlambat, personel UPG berasal dari internal ASN di lingkungan Pemkab Cirebon.
“Bagi saya ini sebuah pertanyaan. Kenapa baru sekarang dioptimalkan? Harusnya dari dulu,” ujar Afif, Senin (03/11/2018).
Menurut Afif, seharusnya selama hampir lima tahun Bupati nonaktif Sunjaya berkuasa UPG sudah berjalan optimal. Karena, di lingkungan Pemkab Cirebon ada pejabat eselon II Baperjakat yang mengingatkan hal itu. “Seharusnya dari dulu sudah ada yang mengingatkan terutama dari eselon dua dan Baperjakat,” tutur Afif.
Namun, lanjut Afif, yang terjadi pada era Sunjaya justru sebaliknya. Praktik jual beli jabatan dan gratifikasi terjadi hingga di level jabatan lurah dan kepala SD. Praktik gratifikasi seolah sudah lumrah, semua lini setor ke Sunjaya.
Lebih jauh Afif juga mengaku pesimis UPG bisa menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik. “Tidak akan efektif karena akan terjadi confict of interest (konflik kepentingan),” tandas Afif.
Bahkan, Afif menduga pengaktifan kembali UPG hanya sebagai lips service atau pemanis bibir saja. Karena gaungnya sedang ramai soal jual beli jabatan dan gratifikasi jadi mereka diaktifkan kembali.
Namun demikian, Afif mengapresiasi inisiasi Pj Bupati Cirebon yang telah mengaktifkan kembali UPG. “Saya mengapresiasi yang telah dilakukan Pj bupati, apa yang akan dilakukan dan apa yang akan terjadi patut kita tunggu,” kata Afif.
Sementara itu, anggota DPRD Kabupaten Cirebon, Ahmad Fawaz STP mengatakan, personel UPG yang terbentuk dari internal ASN memang terkesan jeruk makan jeruk. Namun demikian dirinya mengaku mendukung upaya pengawasan internal tersebut diperketat. Dengan catatan, pejabat-pejabat UPG yang ada didalamnya punya integritas tinggi.
“Saya mendukung pengawasan internal diperketat. Tapi saya berharap dilakukan juga peningkatan SDM pejabatnya dan proses pemilihan pejabatnya yang mirip (proses pemilihan pejabat) KPK yang punya integritas tinggi,” ujar Fawaz.
Sehingga, lanjut Fawaz, ketika nanti menemukan dugaan gratifikasi, maka tidak akan pandang bulu. Sebaliknya, jika SDM pejabatnya rendah dan integritasnya juga rendah, maka yang terjadi UPG akan keropos.
Namun jika dibutuhkan pejabat UPG yang berasal dari external ASN, maka sebaiknya dibentuk tim AD HOC yang terdiri dari berbagai unit tapi saling berkaitan seperti dari Kepolisian, Kejaksaan, Inspektorat dan lainnya.
“Kalau yang dari luar ASN ya harus dibentuk tim AD HOC seperti Saber Pungli. Di dalam Saber Pungli itu terdiri dari berbagai pihak yang saling berkaitan seperti kepolisian, kejaksaan, Inspektorat dan lainnya,” pungkasnya. (Islah)