Warga Protes, Minta Pemdes Pangkalan Segera Bertindak
PLERED, SC- Keberadaan PT Cirebon Furniture (CF) di Desa Pangkalan, Kecamatan Plered, Kabupaten Cirebon diprotes warga setempat, Selasa (4/12/2018). Alasannya, pabrik yang bergerak di bidang industri rotan tersebut diduga telah membuang limbah industri cair ke saluran irigasi pertanian warga, sehingga berdampak buruk terhadap hasil tanam.
Bentuk protes yang dilakukan warga adalah dengan menutup saluran air yang bersumber dari pabrik tersebut. “Sudah enam bulan limbah ini ada, di buang begitu saja. Tanaman petani di sini ada padi, jagung, timun, dan jambu,” ujar Madori, salahsatu petani Desa Pangkalan saat diwawancarai usai menutup saluran pembuangan limbah.
Menurut Madori, beberapa waktu lalu pihaknya telah melapor kepada Pemerintah Desa (Pemdes) Pangkalan terkait pencemaran limbah. “Perusahaan punya badan hukum harus mengerti terhadap masyarkat, itu mengganggu atau tidak. Nah, saya yang dirugikan ada hukum iya kan? Saya melapor ke desa, desa harus membela masyarakat,” papar dia.
Dikatakan, limbah tersebut berwarna hitam dan berbusa. Sehingga, selama enam bulan musim kemarau para petani yang terkena dampak pencemaran tidak bisa mendapatkan hasil panen yang maksimal.
“Ada hujan jadi sekarang tidak terlalu terlihat. Nah selama enam bulan kan tidak ada hujan jadi sangat parah warna air jadi hitam keruh dan berbusa jadi kami petani jelas merugi pertumbuhan tanamannya kan tidak bagus karena tercemar limbah sih,” ujarnya.
Sementara itu, Pejabat Sementara (Pjs) Kuwu Pangkalan, Sarnedi melalui Kasi Pemerintahan (Mandor) Amon kepada Suara Cirebon mengatakan, pihaknya telah mendapat laporan dari para petani bahwa saluran irigasi pertanian di sekitar pabrik tersebut tercemar limbah. Sejauh ini pihaknya telah melakukan panggilan terhadap pimpinan perusahaan tersebut.
“Kami mendapat laporan dari warga mengenai pencemaran limbah pabrik. Setelah mendapat laporan kami menindaklanjutinya dengan meninjau langsung ke lokasi, dan benar bahwa telah terjadi penecamaran, sehingga kami mengirim surat panggilan kepada pimpinan pabrik. Tujuannya untuk mencari solusi persoalan tersebut,” ujar Amon.
Menurutnya, karena merasa tidak ditanggapi pihak perusahaan, warga yang kesal akhirnya melakukan aksi protes. Dua kali pihaknya melayangkan surat panggilan untuk pabrik, tapi tidak ada perhatian sama sekali.
“Warga kan terus-terusan menanyakan dan karena tidak ada tanggapan sebagai bentuk protes, akhirnya warga melakukan aksi penutup saluran pembuangan limbah itu,” jelasnya.
Menurut Amon, tindakan kesewenang-wenangan pihak perusahaan tersebut bukan hanya pencemaran saluran air saja. Transportasi lalu lintas kendaran angkutan perusahaan tersebut juga dinilai menggangu kenyamanan warga, karena hilir mudik melintasi jalan usaha tani milik desa yang berada di depan salahsatu Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kecamatan Plered. (Jon)