CIREBON, SC- Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Syekh Nurjati Cirebon dinilai Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT), Jumat (7/12/2018). Penilaian akreditasi itu dilakukan oleh 4 asesor yang ditunjuk BAN PT dari empat perguruan tinggi di Indonesia.
Rektor IAIN Syekh Nurjati Cirebon, Dr H Sumanta Hasyim MAg melalui Wakil Rektor I, Saefudin Zuhri mengatakan, empat asesor ini melakukan penilaian dari berbagai aspek. Selain melakukan penilaian terhadap institusinya, penilaian juga dilakukan pada program studi yang ada di IAIN Syekh Nurjati Cirebon.
“Kita dinilai institusinya selain program studinya. Kalau akreditasi ini secara keseluruhan semuanya dilihat ada 7 standar yang harus dilihat,” kata Saefudin,Jumat (7/12/2018).
Saefudin mengatakan, di antara 7 standar yang dinilai yaitu visi dan misi tentang tatakelola dan kerja sama. Selain itu, karya ilmiah dan pengabdian mahasiswa kepada masyarakat juga menjadi salah satu dari 7 standar tersebut. Menurut dia, akreditasi yang dilakukan saat ini pernah dilakukan BAN PT pada 2015 lalu.
“Kalau sudah dilihat semua dari dokumennya baru nanti dicocokkan di lapangan. Saat 2015 awal menjabat dan akhir menjabat kita juga dilakukan penilaian,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Tim Asesor dari UIN Sunan Kalijaga, Ahmad Rifai menjelaskan, penialain ini dilakukan untuk mengetahui dan melihat pengembangan IAIN Syekh Nurjati termasuk di dalamya pengembangan program studi.
Bahkan, lanjut dia, penilaian juga dilakukan kepada mahasiswa, pelayanan kepada mahasiswa termasuk di dalamnya pelayanan perpustakaan dan mahasiswa difabel.
“Ini kan kita nilai pengembangan Prodi berapa dan kira- kira kapan menjadi UIN. Hasilnya ya tergantung nanti dari prosesnya tapi ya butuh waktu,” ungkapnya. (Arif)