SUMBER, SC- Calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) sepertinya tidak tertarik untuk sosialisasi via alat peraga kampanye (APK) di Kabupaten Cirebon. Buktinya, sulit sekali menjumpai poster, baliho, spanduk, atau jenis APK lainnya bergambar calon DPD di Kabupaten Cirebon.
Kesimpulan tersebut diperkuat dengan minimnya calon DPD yang mengambil APK untuk wilayah pasang Kabupaten Cirebon. Hal itu diakui Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cirebon, Saefudin Jazuli MSi.
Menurut Saefudin, KPU telah menyediakan APK, tidak hanya untuk partai politik peserta Pemilu 2019, tetapi juga para calon DPD dari Jawa Barat yang ikut berkontestasi. Tetapi, sejak dilakukan distribusi APK mulai 24 November lalu, hanya sedikit sekali calon DPD yang merespons.
Data KPU, dari 49 calon senator untuk daerah pemilihan (dapil) Provinsi Jawa Barat sesuai hasil verifikasi KPU, hanya tiga calon yang memenuhi undangan KPU Kabupaten Cirebon saat pertemuan sosialisasi dan pembagian APK.
KPU Kabupaten Cirebon, sambung pria yang akrab disapa Asep ini, telah menyediakan 16 lembar spanduk dan 10 lembar baliho untuk setiap partai politik. Untuk calon anggota DPD Jawa Barat, KPU menyediakan 10 lembar spanduk.
Dikatakan, hingga saat ini masih banyak calon DPD yang belum mengirimkan perwakilan untuk pengambilan APK. Pihaknya pun belum memiliki daftar siapa perwakilan tim kampanye dari calon anggota senator itu.
“Calon anggota DPD RI hanya dapat spanduk saja 10 lembar dengan ukuran 5×1 meter. Hingga saat ini belum menerima utuh siapa wakil-wakil tim kampanye mereka di Cirebon,” kata dia. (Kasad)