Kejari Kesulitan Kumpulkan Data Nasabah CSI, Hasil Lelang Bakal Dibagi Rata
SUMBER, SC- Sejumlah aset CSI yang telah disita kini sudah memasuki tahap eksekusi. Namun, pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumber, Kabupaten Cirebon masih kesulitan memastikan jumlah nasabah CSI yang sesungguhnya.
Pihak Kejari menduga, jumlah nasabah yang belum terdata masih cukup banyak. Pasalnya, sejauh ini Kejari tidak mendapatkan jumlah nasabah dan rincian investasinya dari pihak CSI. Untuk itu, pihak Kejari Sumber, kini mulai membuka Customer Crisis Centre (CCC) di kantor tersebut untuk mendapatkan data nasabah CSI secara keseluruhan.
Kepala Kejari Sumber, Gunawan Wibisono SH MH mengatakan, pembukaan CCC itu dimaksudkan untuk mencari data nasabah yang belum terdata jelang eksekusi aset-aset CSI.
“Masalahnya tidak ada data dari pihak CSI tentang jumlah nasabah dan rincian investasi dari nasabahnya. Makanya untuk mengambil data nasabah kami membentuk Customer Crisis Centre,” ujar Wibisono, Senin (10/12/2018).
Menurut Wibisono, sejumlah nasabah yang belum terdata itu berasal dari luar Pulau Jawa seperti Sulawesi, Kalimantan dan beberapa daerah di wilayah timur Indonesia. “Kami menduga masih ada nasabah yang belum mendaftar, seperti nasabah dari Sulawesi, Kalimantan dan wilayah timur,” ungkapnya.
Untuk itu, melalui CCC itu pihak Kejari berharap para nasabah segera mendaftarkan diri ke Kejari Sumber agar aset-aset yang sudah terkumpul bisa segera dilelang.
Saat ini, lanjut Kajari, nilai aset CSI yang sudah terkumpul sebanyak Rp 33 miliar. Aset tersebut terkumpul dalam bentuk uang tunai sebesar Rp 25 miliar dan beberapa bidang tanah serta 1 unit kendaraan roda empat, dan 1 unit handphone.
Namun diakui Kajari, jumlah nasabah yang sudah masuk sudah melebihi dibanding aset CSI yang sudah terkumpul. Pihak Kejari juga mengaku bingung bagaimana cara membagi aset-aset tersebut kepada nasabahnya. Kajari menduga nasabah akan mendapat pembagian dari sejumlah aset tersebut dalam jumlah kecil. Karena, teknis pembagian sejumlah aset tersebut harus melalui sistem lelang terlebih dahulu. Setelah itu, kemudian hasil lelang akan dibagi rata kepada seluruh nasabah.
“Begitu sudah terdata, kita lelang. Nanti hasil lelang kita bagi rata. Entah berapa hasilnya, kita bagi nanti,” ungkapnya. (Islah)