Kuwu Sidamulya Kecewa hingga Batas Waktu Belum Kembali
ASTANAJAPURA, SC– Persoalan Mobil Siaga Desa Sidamulya, Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon, hingga saat ini masih terkatung-katung. Hal itu dikarenakan anggaran untuk membeli mobil masih ada di tangan mantan Kuwu Sidamulya, Suwarna.
Dari informasi yang disampaikan Plt Kuwu Sidamulya, Ainun Najib kepada Suara Cirebon, Rabu (12/12/2018), pihaknya bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) telah melakukan pertemuan dengan mantan kuwu disaksikan pihak kecamatan yang bertindak sebagai fasilitator.
“Kami dan BPD telah melakukan pertemuan dengan kuwu mantan beberapa waktu yang lalu. Dalam pertemuan tersebut membuahkan hasil berupa surat pernyataan yang isinya Kuwu Suwarna siap menyelesaikan persoalan Mobil Siaga hingga batas waktu yang telah ditetapkan yaitu7 Desember,” kata Ainun.
Namun, sambungnya, sampai saat ini belum juga diselesaikan. Dari informasi yang diperoleh, kabarnya yang bersangkutan sedang berada di luar kota.
Saat ditanya langkahyang ditempuh selanjutnya, pihaknya menyerahkan kepada BPD. Pemdes tugasnya hanya mengingatkan dan berharap agar masalah itu segera selesai.
“Untuk langkah selanjutnya kewenangannya ada di tangan BPD. Kami dari pihak pemdes hanya menginginkan agar persoalan tersebut segera dapat terselesaikan,” lanjut Najib.
Sementara itu, saat Suara Cirebon mempertanyakan hal itu kepada Kasi Pemerintahan Kecamatan Astanajapura, Dadang membenarjan bahwa Kuwu Suwarna telah membuat surat pernyataan untuk menyelesaikan permasalahan Mobil Siaga.
“Kami di sini hanya bertindak sebagai fasilitator. Bilamana ada persoalan belum ada penyelesaian, semuanya menjadi kewenangan pihak Pemdes dan BPD Sidamulya,” tuturnya. (Agus)