Sabtu, Januari 17, 2026
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Pilihan Redaksi
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Ngikik
  • Opini
  • Politik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
Home Berita Utama

Kalau Sudah Cinta, Penjara Tak Jadi Penghalang Egi-Astuti untuk Menikah

by Admin
Selasa, 18 Desember 2018
in Berita Utama, Cirebon
Reading Time: 2 mins read
A A
Kalau Sudah Cinta, Penjara Tak Jadi Penghalang Egi-Astuti untuk Menikah
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsAppShare on Telegram

Rela disergap Satpol, tanganku diborgol, cintaku padamu takkan jebol. Rela tidur di bui, di-bully polisi, cintaku padamu takkan mati.

PENGGALAN syair lagu Juleha yang dibawakan Kangen Lagi, grup band Andika eks Kangen Band itu sepertinya pas untuk menggambarkan kisah cinta Egi (21). Kendati sedangmenjalani proses pemeriksaan dan mendekam di sel tahanan Polres Cirebon, tersangka kepemilikan narkotika jenis sabu seberat 0,32 gram itu tetap memenuhi janjinya untuk menikahi sang gadis pujaan.

Di bawah kawalan petugas Polres Cirebon, proses pernikahan warga Desa Marikangen, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon dengan kekasihnya, Astuti (21) warga Desa/Kecamatan Karangsembung itu dilangsungkan di Masjid Assalamul Quddus Polres Cirebon, Minggu (16/12/2018) sekira pukul 09.25.

Acara sakral tersebut dihadiri pihak keluarga dari kedua belah mempelai. Egi memberi mas kawin berupa uang sebesar Rp 200 ribu. 

Pernikahan kedua mempelai tersebut diwarnai rasa haru dan tetesan air mata. Pasalnya, tidak seperti pernikahan pada umumnya, setelah proses akad nikah selesai kedua mempelai harus berpisah karena sang suami harus kembali menghuni sel tahanan Polres Cirebon guna mempertanggungjawabkan perbuatannya sebagai tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Kepala Satuan (Kasat) Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polres Cirebon, Ipda Kuswadi yang turut menyaksikan proses akad nikah menjelaskan, pernikahan tersebut dilaksanakan untuk memenuhi hak sipil tersangka. Menurut Kuswadi, pernikahan tersebut dilaksanakan atas dasar permohonan pihak keluarga yang dikuatkan oleh Kuwu Marikangen.

“Permohonan keluarga disampaikan kepada kapolres dan diizinkan karena hak sipilnya. Tapi dengan syarat mengikuti tata tertib yang ada. Dan alhamdulillah sudah dilaksanakan dengan pengamanan dari anggota Polres,” ujarnya.

Sebelum ditangkap polisi pada pertengahan November lalu karena kepemilikan sabu seberat 0,32 gram, Egi dan Astuti adalah pasangan kekasih yang sudah berencana akan menikah. Menurut Kaur Ekbang Desa Marikangen, Firman, Egi dan Astuti sudah berpacaran sekira 2-3 bulan. Keduanya sudah merencanakan pernikahan pada 24 Desember mendatang.

Namun, karena ada masalah yang menjerat Egi, akhirnya pernikahan dilaksanakan lebih cepat dari rencana semula. Firman mengaku sedih dan terharu karena harus menyaksikan warganya menikah di Mapolres Cirebon. “Sebelumnya memang sudah ada rencana menikah pada tanggal 24 November, tapi akhirnya sekarang dimajukan,” ungkap Firman.

Sementara itu, meski pernikahan diwarnai keharuan, namun sang mempelai wanita nampak terlihat tegar menerima kenyataan. Astuti menyadari bahwa saat ini dirinya tidak bisa bersama suaminya. Dia akan setia menunggu suaminya hingga bebas nanti. Astuti tetap menerima kondisi Egi yang harus menjalani masa tahanan lantaran sudah terlanjur jatuh cinta.

“Saya (terlanjur) jatuh cinta sama Mas Egi. Mungkin sudah jodoh saya, makanya saya menerima apa adanya meskipun Mas Egi ada di penjara,” ucap Astuti.

Sebagaimana diketahui, tersangka ditangkap petugas di Jalan By Pass Mundu, tepatnya di depan minimarket Alfamart Desa Mundu Pesisir, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon pada 18 November sekitar pukul 00.45. Atas kasus tersebut, polisi menjerat tersangka dengan pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 127ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. (Islah)

Admin

Berita Terkait

Cirebon

ASN Pemkot Cirebon Tandatangani Pakta Integritas

by Muhammad Surya
Kamis, 15 Januari 2026
Berita Utama

Ratusan Ribu Warga Kabupaten Cirebon Dicoret dari BPJS PBI, Layanan dan Perlindungan Kesehatan Warga Miskin Terancam 

by Islahuddin
Kamis, 15 Januari 2026
Cirebon

PT BIG Kembalikan Aset BRT ke Pemkot Cirebon

by Muhammad Surya
Kamis, 15 Januari 2026
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest

6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

Selasa, 17 Januari 2023

Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Jumat, 5 Mei 2023

Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Selasa, 24 Januari 2023

Tempat Beli Durian di Majalengka, Panduan Lengkap, Lokasi, Harga, dan Varietas Unggulan

Sabtu, 28 Desember 2024

Forum OSIS Jabar Gelar FOJB X Reduction

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

ASN Pemkot Cirebon Tandatangani Pakta Integritas

Kamis, 15 Januari 2026

Ratusan Ribu Warga Kabupaten Cirebon Dicoret dari BPJS PBI, Layanan dan Perlindungan Kesehatan Warga Miskin Terancam 

Kamis, 15 Januari 2026

PT BIG Kembalikan Aset BRT ke Pemkot Cirebon

Kamis, 15 Januari 2026

Banyak ASN Pemkab Cirebon dan Kendaraan Plat Merah Nunggak Pajak, Begini Kata Bupati Imron

Kamis, 15 Januari 2026
Currently Playing

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

00:03:19

MENGINTIP PRODUKSI BOTOK ROTI, LARIS MANIS SAAT RAMADAN, OMZET HITUNG SENDIRI...!!

00:09:53

TUKAR SAMPAH JADI EMAS DI BANK SAMPAH DEWI SRI CIREBON

00:12:45

PELUANG USAHA, BUKA TOKO BAKO TINGWEK, MODAL AWAL 700 RIBU, BISA BELI RUMAH 700 JUTA DAN UMROH

00:14:51

Tanam Mangrove untuk Cegah Abrasi, Penghasilan Meningkat hingga Rp.1 Milar dan Jadi Desa Wisata

00:08:44

HASILKAN PUNDI-PUNDI RUPIAH, NIAT AWAL LESTARIKAN BUDAYA CIREBON

00:07:00

AWALNYA COBA-COBA, KINI SUKSES TANAM SORGUM 2 HEKTAR DI LAHAN KURANG PRODUKTIF

00:08:51

Ikuti kami

Kategori

  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

Jaringan

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tems of Service
  • Privacy Policy
  • Info Iklan
  • Kontak

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Exit mobile version