LOSARI, SC- Puluhan petani tambak menggelar orasi di halaman masjid Desa Kalisari, Kecamatan Losari. Mereka selain berasal dari Desa Kalisari, juga ada yang datang dari Ambulu, Tawangsari, dan Kalirahayu.
Para petambak khawatir bila hasil kekayaan laut hilang, seperti bandeng , udang , dan pembuatan terasi. Sepertu disampaikan salahsatu pengunjuk rasa bernama Rosad.
Pihaknya merasa kawatir, bila ada kawasan indsutri keraifan lokal berupa produk anak nelayan desa-desa di kawasan industri berupa produk ikan bandeng presto, dan terasi dari udang akan hilang. Karena itu pihaknya berharap agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon agar bisa memperhatikan masyarakat kecil.
Pemilik tanah tambak yang akan dijadikan kawasan industri di Desa Kalisari, Ustad Yahya Azis (50) sangat berharap pelunasan tanah agar dipercepat. Selama ini oleh pihak buyer PT King hanya dikasih uang muka atau tanda jadi.
Petani tambak lainnya, Kusen (45 ), Muamar (50), Karyono (50), dan Kotimah juga menyampaikan hal yang sama. Pemilik tanah yang akan dijadikan kawasan industri merasa senang bila tanah mereka akan dibeli oleh pihak PT King, sehingga mereka bisa membuat usaha lagi.
Pihaknya berharap kepada Pemdes Kalisari dan PT King agar bisa melunasi tanah para pemilik lahan. Keinginan para petani tambak sebenarnya simple, agar pelunasan tanah kawasan yang akan dijadikan pabrik.
Kuwu Kalisari, Humaedi mengungkapkan, luas tanah yang akan dijadikan kawasan industri kurang lebih seluas 312 hektare. Tanah yang akan dijadikan kawasan industri terdiri dari tanah adat dan tanah negara.
Untuk tanah timbul milik negara, kurang lebih seluas 20 hektare. Sedangkan tanah adat dari masyarakat kurang 292 hektare. Jumlah keseluruhan tanah yang akan di jadikan kawasan industri kurang lebih 312 hektar area.
“Kami akan upayakan ke pihak perusahaan PT King agar bisa membayar cepat pelunasanan, sehingga para petani akan menikmati pelunasan pembayaran tanah pemilik di Desa Kalisari.
Mnyikapi orasi petani tambak, Kuwu Humaedi menjelaskan, rata-rata pendemo bukan warga pemilik tanah tambak. Jadi, mereka diduga ditumpangi oleh oknum tertentu untuk memperkeruh situasi.
Pasalnya, kata dia, masyarakat petani tambak di Desa Kalisari sudah sepakat bahwa harga tanah yang di tawarkan dari perusahaan per meter Rp35 ribu. Para petani tambak di Desa Kalisari tidak mempermasahkan, bahkan mereka merasa senang.
Dikatakan, rata-rata pemilik lahan tambak hanya mempunyai SPPT, bukan HJB. Sehingga pihak pemdes memberikan bantuan secara administasi kepada para pemilik lahan tambak.
“Kami akan mencocokkan peta lokasi tambak dengan keyataan tanah yang ada di kawasan industri. Supaya kami tidak kecolongan data secara faktual,” kata dia.
Pihaknya berjanji akan cermat dalam administrasi tanah kepemilikan, baik yang berasal dari tanah warga ataupun tanah timbul. Sehingga pemdes tidak kecolongan .
Upaya yang mendesak dilakukan pihaknya adalah terus bekerjasama dengan pihak PT King agar pembayaran kawasan industri bisa dipercepat. Sedangkan lokasi tanah yang akan di jadikan kawasan industri berada di Blok Perot, Blok Kesem, dan Blok Lapang .
“Para pemilik tanah banyak yang mengucapkan terima kasih akan dijadikan kawasan industri. Mereka bisa bekerja di kawasan industri kelak kalau sudah dibangun pabrik. (Dedi)