Sabtu, Desember 20, 2025
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Pilihan Redaksi
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Ngikik
  • Opini
  • Politik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
Home Cirebon

Warga Ramai-ramai Tolak Galian Tanah Japura Kidul

Admin by Admin
Jumat, 11 Januari 2019
in Cirebon
Reading Time: 2 mins read
A A
Warga Ramai-ramai Tolak  Galian Tanah Japura Kidul
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsAppShare on Telegram

ASTANAJAPURA, SC– Ratusan warga Desa Japura Kidul, Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon, menggelar aksi demo penolakan aktivitas galian tanah di Blok Cantilan. Mereka khawatir bila galian terus dilakukan, maka akan berdampak buruk bagi masyarakat dan lingkungannya.

Informasi yang disampaikan salah warga Blok Cantilan, Pi’i, warga sekitar menolak adanya aktivitas galian, karena berdampak terjadinya kerusakan lingkungan dan bisa mengakibatkan banjir. “Kami warga Blok Cantilan dengan tegas menolak segala bentuk aktivitas galian yang letaknya sangat berdekatan dengan permukiman penduduk,” tegas Pi’i.  

Sementara itu, Kuwu Desa Japura Kidul, Dawud mengatakan, pihaknya bersama BPD jelas akan melakukan tindakan sesuai keinginan warga. Pasalnya, ia melihat tidak hanya menimbulkan kerusakan lingkungan, tapi juga bisa menimbulkan bahaya banjir.

“Kami dari pemerintahan desa dengan tegas menginginkan agar aktivitas galian tanah segera diberhentikan. Warga sekitar khawatir dampak yang terjadi karena galian tersebut baik kerusakan lingkungan maupun bencana banjir,” ujarnya.

Apalagi, sambungnya, penggalian sudah memakan tanggul yang jaraknya hanya 2 meter. Sehingga dianggap sangat membahayakan.

Walaupun tanah yang digali milik pribadi, kata dia, tetapi seperti yang terlihat jelas, tanah galian tersebut sudah melebar ke tanah milik perairan yang masuk ke wilayah Desa Sigong.

Senada disampaikan Kasi Trantrib Kecamatan Astanajapura, Herry Soemardjono. Ia menegaskan bahwa aktivitas galian harus diberhentikan.

“Kami secara tegas menginginkan kepada pihak pengusaha galian untuk memberhentikan segala aktivitasnya. Jika memang ingin melanjutkan aktivitas, silakan tempuh aturan sesuai hukum yang berlaku. Jika tidak mengindahkan, maka bisa dipidana dengan dalih pelanggaran dan perusakan lingkungan,” paparnya kepada Suara Cirebon, Kamis (2/1).  

Informasi yang diperoleh Suara Cirebon dari sejumlah warga, pemilik galian, Mukhamad, warga Desa Pengarengan pernah mengatakan bahwa tanah galian untuk pembuatan dan pencetakan  bata merah. Tetapi pada kenyataannya, tanah dijual kepada pihak lain.

Hal itu disayangkan Ketua BPD Desa Japura kidul, Ibrahim yang turun langsung  meninjau lokasi galian bersama unsur TNI/Polri, perangkat desa, dan Satpol PP Kecamatan Astanajapura. Jika hanya untuk membuat percetakan bata merah, pihaknya memsilahkan.

“Kami tidak akan menghambat jika warga sekitar mengizinkan. Namun persoalannya warga sekitar dengan tegas menolak adanya aktivitas galian, apalagi ada dugaan pihak pengusaha melakukan ancaman dan mengeluarkan kata-kata bahwa mereka tidak takut pada siapapun. Jelas ini arogansi dan bisa mengancam kondusivitas lingkungan,” kata Ibrahim.

Sayang, saat warga bersama pemerinthan desa dan Polri meninjau lokasi galian, pihak pengusaha tidak berada di tempat. Padahal awalnya telah melakukan mediasi di kantor desa setempat. (Agus)

Berita Terkait

HDI-HKSN 2025 Momentum Perkuat Inklusi

HDI-HKSN 2025 Momentum Perkuat Inklusi

Jumat, 19 Desember 2025
Bupati Cirebon Ganjar Tiga Desa Penghargaan

Bupati Cirebon Ganjar Tiga Desa Penghargaan

Jumat, 19 Desember 2025
Petugas Temukan Bus di Cirebon Masih Gunakan Klakson Telolet

Petugas Temukan Bus di Cirebon Masih Gunakan Klakson Telolet

Jumat, 19 Desember 2025
Tetapkan 44.000 Ha Lahan Sawah Abadi, Dikunci Melalui Perda RTRW, Pastikan Tidak Ada Alih Fungsi di Kabupaten Cirebon

Tetapkan 44.000 Ha Lahan Sawah Abadi, Dikunci Melalui Perda RTRW, Pastikan Tidak Ada Alih Fungsi di Kabupaten Cirebon

Jumat, 19 Desember 2025





Admin

Admin

Berita Terkait

HDI-HKSN 2025 Momentum Perkuat Inklusi
Cirebon

HDI-HKSN 2025 Momentum Perkuat Inklusi

by Muhammad Surya
Jumat, 19 Desember 2025
Bupati Cirebon Ganjar Tiga Desa Penghargaan
Cirebon

Bupati Cirebon Ganjar Tiga Desa Penghargaan

by Islahuddin
Jumat, 19 Desember 2025
Petugas Temukan Bus di Cirebon Masih Gunakan Klakson Telolet
Cirebon

Petugas Temukan Bus di Cirebon Masih Gunakan Klakson Telolet

by Islahuddin
Jumat, 19 Desember 2025
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

Selasa, 17 Januari 2023
Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Jumat, 5 Mei 2023
Tempat Beli Durian di Majalengka, Panduan Lengkap, Lokasi, Harga, dan Varietas Unggulan

Tempat Beli Durian di Majalengka, Panduan Lengkap, Lokasi, Harga, dan Varietas Unggulan

Sabtu, 28 Desember 2024
Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Selasa, 24 Januari 2023

Forum OSIS Jabar Gelar FOJB X Reduction

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

HDI-HKSN 2025 Momentum Perkuat Inklusi

HDI-HKSN 2025 Momentum Perkuat Inklusi

Jumat, 19 Desember 2025
Bupati Cirebon Ganjar Tiga Desa Penghargaan

Bupati Cirebon Ganjar Tiga Desa Penghargaan

Jumat, 19 Desember 2025
Petugas Temukan Bus di Cirebon Masih Gunakan Klakson Telolet

Petugas Temukan Bus di Cirebon Masih Gunakan Klakson Telolet

Jumat, 19 Desember 2025
Tetapkan 44.000 Ha Lahan Sawah Abadi, Dikunci Melalui Perda RTRW, Pastikan Tidak Ada Alih Fungsi di Kabupaten Cirebon

Tetapkan 44.000 Ha Lahan Sawah Abadi, Dikunci Melalui Perda RTRW, Pastikan Tidak Ada Alih Fungsi di Kabupaten Cirebon

Jumat, 19 Desember 2025
Currently Playing

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

00:03:19

MENGINTIP PRODUKSI BOTOK ROTI, LARIS MANIS SAAT RAMADAN, OMZET HITUNG SENDIRI...!!

00:09:53

TUKAR SAMPAH JADI EMAS DI BANK SAMPAH DEWI SRI CIREBON

00:12:45

PELUANG USAHA, BUKA TOKO BAKO TINGWEK, MODAL AWAL 700 RIBU, BISA BELI RUMAH 700 JUTA DAN UMROH

00:14:51

Tanam Mangrove untuk Cegah Abrasi, Penghasilan Meningkat hingga Rp.1 Milar dan Jadi Desa Wisata

00:08:44

HASILKAN PUNDI-PUNDI RUPIAH, NIAT AWAL LESTARIKAN BUDAYA CIREBON

00:07:00

AWALNYA COBA-COBA, KINI SUKSES TANAM SORGUM 2 HEKTAR DI LAHAN KURANG PRODUKTIF

00:08:51

Ikuti kami

Kategori

  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

Jaringan

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tems of Service
  • Privacy Policy
  • Info Iklan
  • Kontak

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.