CIREBON, SC- Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Syekh Nurjati Cirebon melaksanakan Rapat Kerja Pimpinan (Rakerpim) selama tiga hari, yaitu sejak Rabu hingga Jumat (13-15/2/2019) di Hotel Aston, Jalan Brigjen Darsono, Kedawung, Kabupaten Cirebon.
Rektor IAIN Syekh Nurjati Cirebon, Dr H Sumanta MAg menjelaskan, rapat yang bertema ‘akselerasi pengembangan IAIN Syekh Nurjati berbasis riset’ ini bertujuan untuk merumuskan hal-hal strategis dalam membangun dan penyelenggaraan berbagai kegiatan di kampus tersebut selama 4 tahun ke depan.
“Dengan rapat ini kita rumuskan bersama hal-hal yang strategis untuk menjadi dasar. Seperti penyusunan Renstra (rencana strategis) untuk empat tahun ke depan, karena renstra yang sebelumnya sudah habis yaitu 2014-2018, sekarang 2019-2024. Kemudian statuta sebagai pedoman penyelenggaraan perguruan tinggi, karena statuta yang lama harus menyesuaikan terhadap ortaker yang baru, dan ortaker yang baru ini sudah kami terima. Itu yang menjadi urgensi pelaksaan rakerpim ini,” jelas Sumanta di sela-sela rapat, Kamis (14/2/2019).
Rapat tersebut, kata Sumanta, terbagi menjadi beberapa komisi dengan pembahasan yang berbeda-beda, seperti pengabdian, penelitian, kurikulum, administrasi, keuangan, dan berbagai pembahasan lainnya. Kemudian, hasil pembahasan dari komisi tersebut akan menjadi dasar rekomendasi saat sidang pleno yang di laksanakan pada Jumat (15/2/2019).
“Rakerpim ini untuk memprogram kegiatan dalam satu tahun untuk berbagai bidang, seperti di bidang penelitian, pengabdian, pengajaran, pengadaan-pengadaan dan lainnya yang kemudian akan kita rumuskan bersama hal-hal yang strategis untuk menjadi dasar,” ujarnya.
Sumanta mengungkapkan, salahsatu yang menjadi pembahasan dalam rapat tersebut ialah penambahan ruang kelas baru untuk mahasiswa. Ia mengaku telah membuat rasio jumlah ruang kelas yang dimiliki dengan mahasiswa yang akan diterima. Untuk itu, tahun ini pihaknya akan menambah ruang kelas untuk jurusan Tarbiah dan Keguruan, sehingga kekurangan ini dapat teratasi.
“Semoga anggaran ini sekiranya bisa terserap maksimal yang sesuai regulasi dan memiliki kebermaknaan. Jadi apa yang kita adakan itu bermakna. Walaupun kita beli sesuai regulasi, tetapi kalau tidak bermakna buat apa. Untuk itu dalam pengadaan ini kami sangat memperhatikan tiga aspek, yaitu penyerapannya tinggi, sesuai dengan regulasi, dan memiliki kebermaknaan,” paparnya.
Sementara itu, Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) Dirjen Pendis Kementerian Agama RI, Prof Dr M Arsykal Salim GP MAg berharap agar rapat tersebut dapat berjalan dengan serius dan maksimal. Sehingga, kesempata ini dapat dijadikan modal, agar IAIN Syekh Nurjati Cirebon dapat melakukan pengembangan-pengembangan untuk bertransformasi menjadi Universitas Islam Negeri (UIN).
“Tahun 2020 mendatang Kementerian Agama RI mempersilakan kampus IAIN yang ingin merubah status, dari IAIN menjadi UIN. Tentu ini waktu yang cukup untuk mempersiapkan dan kami akan susun kriteria-kriterianya. Jika IAIN Syekh Nurjati Cirebon ingin berubah status menjadi UIN, bisa terwujud oleh Kementerian Agama serta dapat diperpertimbangkan,” pungkasnya. (Arif)