LOSARI, SC- Rencana rehab pasar Desa Losari Kidul oleh pengembang jangan sampai merugikan para pedagang yang berjualan di lokasi tersebut dan pembangunannya diminta untuk transparan.
“Ada wacana kalau rehab Pasar Losari Kidul oleh pengembang akan memakan waktu 20 tahun lamanya dalam MoU dengan pengembang.Masyarakat yang berdagang seharusnya diberikan sosialisasi dahulu sebelum ada wacana rehab Pasar Losari Kidul, karena bisa menjadi dilemma bagi Pemdes Losari Kidul,” kata pengamat pasar Kabupaten Cirebon, H Andi Rosidi, Senin (29/7).
Menurut dia, pertemuan antara pengembang dengan pihak BPD serta panitia harus tranparan kepada masyarakat, sehingga tidak terkesan pertemuan tertutup. Pengembang yang akan mengerjakan juga harus jelas apakah punya uang atau tidak di bank dalam mengerjakan rehab pasar, RAB dan Net harga pasar juga harus disosialisasikan kepada pihak pedagang , perizinan dalam mengerjakan rehab pasar dan MoU antara pihak Desa Losari Kidul harusjelas , sehingga dalam proses pengerjaan rehab pasar tidak menimbulkan persoalan di kemudaian hari.
Dijelaskan, rehab pasar desa sangat pelik dari mulai MoU antara Pemdes dengan pihak pengembang , perizinan baik lewat BBPT, Lingkungan Hidup serta Disperindag harus jelas siapa yang akan membayar uang dalam proses awal tersebut. Bahkan, dalam proses awal, Pemdes harus ada payung hukum yang jelas, baik antara pengembang dan Desa.
“Kita ambil contoh Pasar Desa Gebang Ilir Kecamatan Gebang ada tiga pengembang dalam proses rehab pasar di Gebang Ilir Kecamatan Gebang, Pasar Pabuaran Kidul Kecamatan Pabuaran rehab pasarnya mencuat di Pengadilan Negeri Sumber dalam mengerjakan, karena tidak transparan MoU antara desa dengan pegembang,” katanya.
Kehati-hatian dalam mengerjakan rehab pasar desa, lanjut dia, menjadi catatan tersendiri bagi desa yang akan mengerjakan rehab pasar desa, apalagi dalam rehab pasar harus ada konsultan tersendiri dalam mengerjakan, karena jumlahnya bisa mencapai miliaran.
“Jangan sampai asset desa yang akan di jadikan pasar desa tersebut merugikan para pedangang yang telah lama berjualan,” tuturnya. (Dedi)