Sabtu, Desember 20, 2025
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Pilihan Redaksi
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Ngikik
  • Opini
  • Politik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
Home Berita Utama

50% Pajak Melayang

Admin by Admin
Sabtu, 3 Agustus 2019
in Berita Utama, Cirebon, Pilihan Redaksi
Reading Time: 2 mins read
A A
50% Pajak Melayang
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsAppShare on Telegram

Potensi Rp6 M yang Masuk Rp3 M, Banyak Billboard Tak Berizin karena Belum Sinergi Sistem

SUMBER, SC- Papan reklame (billboard) yang terpasang di  sejumlah titik Kabupaten Cirebon jumlahnya mencapai ribuan. Jika semua tertib dan taat membayar pajak, maka potensi pajak yang bisa masuk ke kas daerah bisa mencapai Rp5 miliar hingga Rp6 miliar/tahun.

Hal itu disampaikan Kepala Bidang Pajak Daerah 2 Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Cirebon, Sukana, Kamis (1/8). Ia menjelaskan, pada tahun sebelumnya capaian pajak dari papan reklame hanya Rp3 miliar.

Pada triwulan kedua tahun ini, capaiannya sudah di angka 52,67 persen. Dari jumlah yang berhasil didapat tersebut berasal dari sejumlah bilboard yang ada naskah reklamenya saja. Sedangkan untuk yang tidak ada naskah, tidak ada pajaknya.

“Yang kena pajak itu billboard yang ada naskahnya, kalau tidak ada naskah reklamenya ya tidak ada pajaknya,” tegas Sukana.

Selain karena billboard kosong, masih rendahnya pajak yang masuk juga diduga disebabkan karena masih maraknya papan reklame ilegal alias tidak berizin. Karena, dengan tidak adanya izin, otomatis pemasang billboard tidak membayar pajak ke pemerintah.

Namun, Sukana mengaku tidak tahu berapa jumlah titik billboard yang berdiri secara ilegal itu. “Tapi waktu Satpol PP meminta data billboard di wilayah Losari misalnya ada 5 titik yang belum bayar pajak,” kata Sukana.

Diduga, 5 titik billboard di wilayah tersebut masih belum berizin alias ilegal. Untuk meningkatkan perolehan pajak reklame, saat ini sedang dibangun sinergi sistem dengan empat dinas terkait antara lain BJB, BPN/ATR dan KPP Pratama.

“Jadi dengan sitem itu nanti kita bisa lihat data yang ada di (Dinas) Perizinan dan Dinas Perizinan bisa melihat data yang ada di kita,” lanjutnya.

Sistem tersebut dijadwalkan akan launching pada bulan Agustus tahun ini. Namun kepastian waktunya masih menunggu kesiapan dari empat dinas terkait. Dengan sistem tersebut, diharapkan tidak ada lagi billboard ilegal di Kabupaten Cirebon.

Berita Terkait

HDI-HKSN 2025 Momentum Perkuat Inklusi

HDI-HKSN 2025 Momentum Perkuat Inklusi

Jumat, 19 Desember 2025
Bupati Cirebon Ganjar Tiga Desa Penghargaan

Bupati Cirebon Ganjar Tiga Desa Penghargaan

Jumat, 19 Desember 2025
Petugas Temukan Bus di Cirebon Masih Gunakan Klakson Telolet

Petugas Temukan Bus di Cirebon Masih Gunakan Klakson Telolet

Jumat, 19 Desember 2025
Tetapkan 44.000 Ha Lahan Sawah Abadi, Dikunci Melalui Perda RTRW, Pastikan Tidak Ada Alih Fungsi di Kabupaten Cirebon

Tetapkan 44.000 Ha Lahan Sawah Abadi, Dikunci Melalui Perda RTRW, Pastikan Tidak Ada Alih Fungsi di Kabupaten Cirebon

Jumat, 19 Desember 2025

“Kalau tertib, dari seluruh kabupaten (pajak billboard) masuk semua, capaiannya bisa sampai Rp5 miliar. Tapi inginnya sih bisa sampai Rp6 miliar,” tandas Sukana.

Selain membangun sinergi sistem, imbuh Sukana, Bappenda Kabupaten Cirebon juga sedang berupaya mengubah peraturan pembayaran pajak billboard agar bisa dibayar per bulan. Saat ini, pembayaran pajaknya masih dilakukan per tahun. Sehingga, pemasang reklame yang tidak sampai satu tahun tidak bisa lolos dari kewajibannya.

“Sekarang sedang diproses (perubahan) peraturannya agar pajak bisa dibayar bulanan. Selama ini kan masih tahunan. Kesulitan kita biasanya di pemasang billboard perorangan, kalau vendor masih mending masih bisa kita kejar,” ungkapnya. (Islah)

Admin

Admin

Berita Terkait

HDI-HKSN 2025 Momentum Perkuat Inklusi
Cirebon

HDI-HKSN 2025 Momentum Perkuat Inklusi

by Muhammad Surya
Jumat, 19 Desember 2025
Bupati Cirebon Ganjar Tiga Desa Penghargaan
Cirebon

Bupati Cirebon Ganjar Tiga Desa Penghargaan

by Islahuddin
Jumat, 19 Desember 2025
Petugas Temukan Bus di Cirebon Masih Gunakan Klakson Telolet
Cirebon

Petugas Temukan Bus di Cirebon Masih Gunakan Klakson Telolet

by Islahuddin
Jumat, 19 Desember 2025
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

Selasa, 17 Januari 2023
Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Jumat, 5 Mei 2023
Tempat Beli Durian di Majalengka, Panduan Lengkap, Lokasi, Harga, dan Varietas Unggulan

Tempat Beli Durian di Majalengka, Panduan Lengkap, Lokasi, Harga, dan Varietas Unggulan

Sabtu, 28 Desember 2024
Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Selasa, 24 Januari 2023

Forum OSIS Jabar Gelar FOJB X Reduction

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

HDI-HKSN 2025 Momentum Perkuat Inklusi

HDI-HKSN 2025 Momentum Perkuat Inklusi

Jumat, 19 Desember 2025
Bupati Cirebon Ganjar Tiga Desa Penghargaan

Bupati Cirebon Ganjar Tiga Desa Penghargaan

Jumat, 19 Desember 2025
Petugas Temukan Bus di Cirebon Masih Gunakan Klakson Telolet

Petugas Temukan Bus di Cirebon Masih Gunakan Klakson Telolet

Jumat, 19 Desember 2025
Tetapkan 44.000 Ha Lahan Sawah Abadi, Dikunci Melalui Perda RTRW, Pastikan Tidak Ada Alih Fungsi di Kabupaten Cirebon

Tetapkan 44.000 Ha Lahan Sawah Abadi, Dikunci Melalui Perda RTRW, Pastikan Tidak Ada Alih Fungsi di Kabupaten Cirebon

Jumat, 19 Desember 2025
Currently Playing

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

00:03:19

MENGINTIP PRODUKSI BOTOK ROTI, LARIS MANIS SAAT RAMADAN, OMZET HITUNG SENDIRI...!!

00:09:53

TUKAR SAMPAH JADI EMAS DI BANK SAMPAH DEWI SRI CIREBON

00:12:45

PELUANG USAHA, BUKA TOKO BAKO TINGWEK, MODAL AWAL 700 RIBU, BISA BELI RUMAH 700 JUTA DAN UMROH

00:14:51

Tanam Mangrove untuk Cegah Abrasi, Penghasilan Meningkat hingga Rp.1 Milar dan Jadi Desa Wisata

00:08:44

HASILKAN PUNDI-PUNDI RUPIAH, NIAT AWAL LESTARIKAN BUDAYA CIREBON

00:07:00

AWALNYA COBA-COBA, KINI SUKSES TANAM SORGUM 2 HEKTAR DI LAHAN KURANG PRODUKTIF

00:08:51

Ikuti kami

Kategori

  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

Jaringan

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tems of Service
  • Privacy Policy
  • Info Iklan
  • Kontak

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.