SUMBER, SC- Rendahnya syarat pendidikan terakhir yang tercantum dalam persyaratan Bakal Calon (Balon) Kuwu yakni Sekolah Menengah Pertama (SMP), membuat Rektor Universitas Swadaya Gunung Jati (UGJ) Dr H Mukarto Siswoyo Drs MSi, angkat bicara. Menurutnya syarat pendidikan SMP sudah tidak relevan dengan kemajuan zaman.
Sebagai akademisi ahli pemerintahan, Mukarto Siswoyo mengatakan, jika dilihat dari perkembangan zaman, saat ini pendidikan SMP masuk ke dalam golongan pendidikan tingkat dasar. Untuk itu, seharusnya syarat pendidikan minimal bagi para balon Kuwu adalah Sekolah Menengah Atas (SMA).
“Memang saya belum membaca secara detail aturan mengenai syarat pendidikan minimal calon kuwu. Tapi kalau seperti itu (syaratnya) lucu, kan perangkatnya saja SMA. Masa iya kuwunya SMP,” ujar Mukarto, Senin (26/8).
Menurut Mukarto, di tengah kondisi zaman yang sudah semakin maju, maka sudah seharusnya aturan mengenai batas minimal pendidikan bagi balon kuwu diubah sesuai dengan perkembangan zaman. Meski diakui Kuwu sebagai jabatan politis, namun hal itu tetap harus dapat membawa perkembangan bagi desa melalui pembangunan SDM dan pembangunan infrastruktur.
“Kalau menurut pandangan pribadi saya, syarat kuwu harus berpendidikan SMA. Karena kuwu itu harus bisa mengelola SDM dan juga mengelola finansial yang angkanya tidak kecil,” kata Dia.
Pasalnya, kemampuan seorang Kuwu mengelola Desa dengan pendidikan SMP, masih dipertanyakan. Ia menilai, bila pendidikan Kuwu lebih rendah dibandingkan dengan perangkatnya, dikhawatirkan pengelolaan dan pengembangan desa tidak optimal. “Ya memang pendidikan SMP sudah tidak relevan lagi. Tapi bukan berarti saya merendahkan akan kemampuan seseorang. Yang jelas aturan mengenai syarat minimal pendidikan kuwu sudah seharusnya diubah,” ungkapnya. (Islah)