Sabtu, Desember 20, 2025
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Pilihan Redaksi
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Ngikik
  • Opini
  • Politik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
Home Berita Utama

Kinerja DPRD Tak Terhambat Sikap Politik Fraksi PDIP dan Gerindra

Admin by Admin
Jumat, 25 Oktober 2019
in Berita Utama, Cirebon
Reading Time: 2 mins read
A A
Paripurna Pembentukan Pansus Tatib Tak Dihadiri PDIP dan Gerindra
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsAppShare on Telegram

Ketua Fraksi Partai Demokrat, Mukhlisin Nalahudin : Tidak ada landasan hukum yang secara eksplisit menjelaskan (tatib dulu, baru AKD) itu.

SUMBER, SC – Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon akan melakukan komunikasi politik antar fraksi. Tujuannya adalah rekonsiliasi agar semua bisa kembali mencair dan perseteruan dua kubu koalisi yakni kubu fraksi PDIP dan PKB di Parlemen segera berakhir. 

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Teguh Rusiana Merdeka mengatakan, perbedaan pendapat dalam politik di parlemen itu merupakan hal yang wajar. Namun demikian, dinamika politik yang terjadi selama ini akan segera diakhiri. 

“Kita akan melakukan konsultasi ke bagian Biro Hukum Provinsi Jabar terkait pembentukan Pansus Tatib. Seperti dikatakan ketua dewan, akan ada rekonsiliasi,” ujar Teguh, kemarin (23/10/2019).

Dijelaskan Teguh, secara legalitas pembentukan AKD dan pansus tatib melalui rapat paripurna memang sudah benar dan sah. Sebab, persetujuan paripurna tersebut sudah sesuai quorum. “Sebetulnya tidak ada yang harus dipersoalkan,” kata Teguh. 

Menurut Teguh, dari hasil konsultasi ke Biro Hukum itu nanti akan dapat diketahui mana yang benar dan mana yang salah. Pasalnya, ada dua fraksi yang tidak masuk dalam pansus tatib yakni PDIP dan Gerindra belum menyetorkan nama-nama anggota fraksinya. Dan sebelum konsultasi ke biro hukum, kemarin unsur pimpinan DPRD menggelar rapat terlebih dahulu. “Kita berangkatnya Kamis (hari ini), sekarang kita rapat pimpinan dulu,” kata Teguh.

Berita Terkait

HDI-HKSN 2025 Momentum Perkuat Inklusi

HDI-HKSN 2025 Momentum Perkuat Inklusi

Jumat, 19 Desember 2025
Bupati Cirebon Ganjar Tiga Desa Penghargaan

Bupati Cirebon Ganjar Tiga Desa Penghargaan

Jumat, 19 Desember 2025
Petugas Temukan Bus di Cirebon Masih Gunakan Klakson Telolet

Petugas Temukan Bus di Cirebon Masih Gunakan Klakson Telolet

Jumat, 19 Desember 2025
Tetapkan 44.000 Ha Lahan Sawah Abadi, Dikunci Melalui Perda RTRW, Pastikan Tidak Ada Alih Fungsi di Kabupaten Cirebon

Tetapkan 44.000 Ha Lahan Sawah Abadi, Dikunci Melalui Perda RTRW, Pastikan Tidak Ada Alih Fungsi di Kabupaten Cirebon

Jumat, 19 Desember 2025

Saat disinggung soal AKD, Teguh menegaskan bahwa pihaknya sudah ada komunikasi dengan fraksi PDIP dan Gerindra. Namun, pada rapat paripurna pembentukan AKD fraksi PDIP dan Gerindra mengambil sikap yang berbeda. “Perbedaan pandangan itu kami anggap wajar,” tukasnya.

Sementara, Ketua Fraksi Partai Demokrat, Mukhlisin Nalahudin, mempertanyakan landasan hukum terkait legalitas formal secara normatif pembentukan AKD. “Ketika fraksi PDIP dan Gerindra menyebutkan ada legalitas formal secara normatif yang harus ditempuh, apa landasan hukumnya? Tidak ada landasan hukum yang secara eksplisit menjelaskan (tatib dulu, baru AKD) itu,” tegas Mukhlisin.

Djelaskan Mukhlisin, didalam Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah pasal 110 ayat 3  menyebutkan ketentuan mengenai tata cara pembentukan, susunan,  serta tugas dan wewenang alat kelengkapan DPRD provinsi diatur dalam peraturan DPRD provinsi tentang tata tertib, bukan DPRD Kota atau Kabupaten.

“Artinya, apa yang dilakukan fraksi PDIP dan Gerindra itu terjadi hanya karena perbedaan pendapat saja. Kalau pada akhirnya PDIP dan Gerindra tetap tidak mengirimkan namanya, itu menjadi sikap politik mereka. Dan itu tidak menghambat kinerja DPRD,” ungkapnya. Meski demikian, pihaknya menginginkan agar dinamika politik di gedung dewan segera berakhir indah. (Islah)

Admin

Admin

Berita Terkait

HDI-HKSN 2025 Momentum Perkuat Inklusi
Cirebon

HDI-HKSN 2025 Momentum Perkuat Inklusi

by Muhammad Surya
Jumat, 19 Desember 2025
Bupati Cirebon Ganjar Tiga Desa Penghargaan
Cirebon

Bupati Cirebon Ganjar Tiga Desa Penghargaan

by Islahuddin
Jumat, 19 Desember 2025
Petugas Temukan Bus di Cirebon Masih Gunakan Klakson Telolet
Cirebon

Petugas Temukan Bus di Cirebon Masih Gunakan Klakson Telolet

by Islahuddin
Jumat, 19 Desember 2025
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

Selasa, 17 Januari 2023
Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Jumat, 5 Mei 2023
Tempat Beli Durian di Majalengka, Panduan Lengkap, Lokasi, Harga, dan Varietas Unggulan

Tempat Beli Durian di Majalengka, Panduan Lengkap, Lokasi, Harga, dan Varietas Unggulan

Sabtu, 28 Desember 2024
Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Selasa, 24 Januari 2023

Forum OSIS Jabar Gelar FOJB X Reduction

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

HDI-HKSN 2025 Momentum Perkuat Inklusi

HDI-HKSN 2025 Momentum Perkuat Inklusi

Jumat, 19 Desember 2025
Bupati Cirebon Ganjar Tiga Desa Penghargaan

Bupati Cirebon Ganjar Tiga Desa Penghargaan

Jumat, 19 Desember 2025
Petugas Temukan Bus di Cirebon Masih Gunakan Klakson Telolet

Petugas Temukan Bus di Cirebon Masih Gunakan Klakson Telolet

Jumat, 19 Desember 2025
Tetapkan 44.000 Ha Lahan Sawah Abadi, Dikunci Melalui Perda RTRW, Pastikan Tidak Ada Alih Fungsi di Kabupaten Cirebon

Tetapkan 44.000 Ha Lahan Sawah Abadi, Dikunci Melalui Perda RTRW, Pastikan Tidak Ada Alih Fungsi di Kabupaten Cirebon

Jumat, 19 Desember 2025
Currently Playing

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

00:03:19

MENGINTIP PRODUKSI BOTOK ROTI, LARIS MANIS SAAT RAMADAN, OMZET HITUNG SENDIRI...!!

00:09:53

TUKAR SAMPAH JADI EMAS DI BANK SAMPAH DEWI SRI CIREBON

00:12:45

PELUANG USAHA, BUKA TOKO BAKO TINGWEK, MODAL AWAL 700 RIBU, BISA BELI RUMAH 700 JUTA DAN UMROH

00:14:51

Tanam Mangrove untuk Cegah Abrasi, Penghasilan Meningkat hingga Rp.1 Milar dan Jadi Desa Wisata

00:08:44

HASILKAN PUNDI-PUNDI RUPIAH, NIAT AWAL LESTARIKAN BUDAYA CIREBON

00:07:00

AWALNYA COBA-COBA, KINI SUKSES TANAM SORGUM 2 HEKTAR DI LAHAN KURANG PRODUKTIF

00:08:51

Ikuti kami

Kategori

  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

Jaringan

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tems of Service
  • Privacy Policy
  • Info Iklan
  • Kontak

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.