SUMBER, SC- Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi (Kemenpan RB) di bulan November ini 2019 akan melakukan rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS). Di Kabupaten Cirebon, Kemenpan RB, memberikan jatah formasi kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Cirebon sebanyak 176 formasi.
Hal tersebut berdasarkan keputusan Menpan RB nomor 482 tahun 2019 tanggal 27 September 2019, tentang penetapan kebutuhan pegawai negeri sipil (PNS) di wilayah Pemerintah Kabupaten Cirebon tahun anggaran 2019. Kemudian, penetapan formasi tersebut pun berdasarkan Peraturan Menpan RB nomor 23 tahun 2019 tanggal 30 Oktober 2019 tentang kriteria penetapan kebutuhan PNS.
Kepala BKPSDM Kabupaten Cirebon, Supadi Priyatna, mengatakan, seleksi CPNS dilakukan oleh pemerintah pusat pada akhir 2019. Diakui Supadi, jatah yang diberikan oleh pemerintah pusat, tidak sesuai dengan kebutuhan Pemerintah Kabupaten Cirebon. “Pemerintah Kabupaten Cirebon dalam hal tersebut sebenarnya mengajukan sebanyak 592 formasi,” kata Supadi, Jumat (02/11).
Sementara itu, Bupati Cirebon Drs H. Imron Rosyadi M.Ag, menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Cirebon yang akan mengikuti perekrutan CPNS untuk segera mempersiapkan diri. “Persiapkan dari sekarang dan jangan lupa juga berdoa,” kata Imron.
Selain itu, Imron pun menjelaskan, jika ada oknum satu orang ataupun kelompok yang menjanjikan kelulusan CPNS dengan sejumlah uang, Imron harap untuk segera lapor kepada pemerintah dan kepolisian. Ia memastikan, seleksi CPNS yang diselenggarakan pemerintah pusata di Kabupaten Cirebon tidak dipungut biaya. “Laporkan kalau ada calo, tes ini langsung ke pusat,” katanya.
Kepala BKPSDM Kabupaten Cirebon, Supadi Priyatna, mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk mewaspadai penipuan untuk meluluskan seorang menjadi aparatur sipil negara (ASN). Dalam praktiknya, penipu menjajikan fasilitas kemudahan pemberkasan dan rekrutmen ASN, sehingga menjadi keresahan bagi masyarakat yang memiliki keinginan menjadi seorang ASN.
Supardi mengatakan, momentum tersebut jangan dimanfaatkan oleh orang yang tidak bertanggungjawab, untuk melakukan tindakan yang melawan hukum. “Mengimbau kepada masyarakat, agar tidak mudah percaya adanya oknum tersebut, karena sistem rekrutmen dilakukan langsung oleh pemerintah pusat,” katanya.
Ia menambahkan, seluruh tahapan seleksi, mulai dari roses pendaftaran hingga pemberkasan CPNS dan PPPK, tidak dipungut biaya atau gratis. “Untuk lebih jelas, akan diumumkan melalui website Kemenpan RB, BKN, dan BKPSDM Kabupaten Cirebon. Kami siap memberikan informasi sedetail mungkin,” katanya.
Dilansir dari laman resmi bkpsdm.cirebonkab.go.id, dari 176 formasi CPNS, sebanyak 62 jabatan untuk tenaga kesehatan dan 114 tenaga teknis. Adapun informasi dan persyaratan umum, persyaratan khusus, dan tata cara pendaftaran akan diinformasikan melalui, laman resmi Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dan sscansn.bkn.go.id.
Kemudian, penetapan formasi tersebut pun berdasarkan Peraturan Menpan RB nomor 23 tahun 2019 tanggal 30 Oktober 2019 tentang kriteria penetapan kebutuhan PNS. Dilansir dari laman resmibkpsdm.cirebonkab.go.id, dari 176 formasi CPNS, sebanyak 62 jabatan untuk tenaga kesehatan dan 114 tenaga teknis. (M Surya)