Luthfi Ngaku Sudah Tawarkan Posisi ke Fraksi Gerindra
SUMBER, SC- Janji Ketua DPC PKB Kabupaten Cirebon yang kini menjabat Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon Muhammad Luthfi membongkar ulang komposisi jabatan Alat Kelangkapan Dewan (AKD) akhrinya direalisasi. Komposisi AKD yang telah dibentuk dalam paripurna sebelumnya pertengahan Oktober lalu itu divermak total.
DPRD Kabupaten Cirebon, menggelar rapat paripurna internal DPRD pembubaran dan pembentukan Alat Kelangkapan Dewan (AKD), Jumat (1/10). Setelah membubarkan komposisi AKD yang terbentuk sebelumnya, rapat yang dihadiri oleh seluruh anggota DPRD Kabupaten Cirebon itu kemudian membentuk AKD baru dengan komposisi yang menurut Ketua DPRD, Muhammad Luthfi sebagai win-win solution (solusi semua menang).
“Pembubaran dan pembentukan AKD ini kompromi yang paling win-win untuk semua pihak. Jadi kita mengedepankan semangat kebersamaan untuk kerja-kerja besar yang lebih prioritas lagi ke depan. Dan ini sangat konstitusional, itu yang penting,” kata ketua DPRD, Muhammad Luthfi usai memimpin rapat tersebut.
Sedangkan posisi Gerindra yang dalam AKD itu hanya sebagai anggota semua, Luthfi mengaku dirinya sudah menawarkan sebelumnya kepada fraksi partai Gerindra untuk mengambil beberapa posisi.
Namun, imbuh Luthfi, ternyata internal Gerindra tidak mengambil opsi yang ditawarkan pihaknya. “Kami sudah menawarkan kepada partai gerindra untuk mengambil beberapa posisi tapi dari internal gerindra menyatakan untuk tidak mengambil opsi itu dan kami menghormati pilihan yang diambil Gerindra. Dan Gerindra menyatakan tetap akan berada di koalisi, tetap bergabung satu badan dengan kita semua di parlemen, tidak mengurangi apapun,” paparnya.
Ketika disinggung soal AKD yang sudah terbentuk sebumnya merupakan produk DPRD yang ilegal atau tidak sah, Luthfi menolak hal itu. “Kalau ilegal berarti tidak terbentuk, kalau ini kan terbentuk dan sah, Biro Hukum (Premprov Jabar) menyatakan sah. Hanya persoalannya (pada pembentukan AKD sebelumnya) ada dua fraksi yang belum masuk,” ujar Luthfi.
Dikatakan Luthfi, agar lebih konstitusional dan tercapainya win-win solution, maka AKD yang terbentuk sebumnya harus dibubarkan dulu baru kemudian membentuk AKD yang baru. “Karena dalam lembaga ini forum tertingginya adalah rapat paripurna. Dan prosesnya kita jalankan setelah lembaran negara tentang tatib DPRD ditandatangani oleh teman-teman eksekutif. Jadi prosesnya menurut saya sudah sesuai dengan tahapan,” terang Luthfi.
Rapat paripurna internal DPRD tersebut, lanjut Luthfi, berjalan tanpa intervensi dari pihak manapun. Rapat paripurna terselenggara dengan mengedepankan semangat kebersamaan untuk kepentingan masyarakat banyak. “Kita tidak dalam tekanan, dalam keadaan sadar. Ini dinamika politik saja, baru warming up. Ke depan saya kira dinamikanya akan lebih hangat lagi dan semua ini untuk kepentingan masyarakat banyak,” tegas Luthfi.
Komposisi Baru AKD untuk Komisi I, posisi ketua diduduki politisi atas PDIP asal Lemahabang dari Dapil VII yakni Abdul Rohman. Amor sapaan Abdul Rohman menggantikan politisi PKS Junaedi ST. PKS dapat penglipur lara dari didongkelnya Ketua DPD PKS Kabupaten Cirebon dari kursi Ketua Komisi I dengan diangkatnya Nurkholis sebagai Sekretaris Komisi I. Sebelumnya jabatan Sekretaris Komisi I diisi Pandi SE, Anggota DPRD dari Fraksi PKB.
Di jajaran Komisi II, posisi ketua masih dikunci Fraksi PKB dengan tetap menempatkan Mad Saleh seperti sebelumnya. Sedangkan posisi wakil ketua dibarter antara PKS dengan Golkar sebelumnya M Ridwan (PKS) sebagai sekretaris kini menjabat Wakil Ketua. Sebalika H Khanafi dari Golkar legowo jadi Sekretaris Komisi II.
Jabatan komisi III juga masih tetap dipegang Hermanto (NasDem). PDIP mendapat jatah kursi wkil ketua untuk Syahril Romadoni, menggantikan Dr Hj Hanifah (PKB). Posisi Sekretaris Koimisi III masih tetap milik politisi Partai Demokrat, Mahmud Jawa.
Komposisi jabatan di Komisi IV, ketua masih dipegang Rasida Edi Priyatna (Golkar) dan sekretaris Mahmudi (PKB). Pergeseran terjadi di posisi wakil ketua, yang sebelumnya diduki Heriyanto (Demokrat) sekarang diberikan kepada Ahmad Fawaz (PKS). (Islah)