GEGESIK, SC- Setelah Pansus Tata Tertib (Tatib) DPRD terbentuk, DPRD Kabupaten Cirebon menjadwalkan rapat paripurna pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang akan dilaksanakan Jumat (1/11 hari ini). Ketua DPRD, Muhammad Luthfi memastikan komposisi jabatan AKD yang sudah terbentuk sebelumnya akan dibongkar.
Pembongkaran AKD juga akan dilakukan di semua komisi. “Besok (Jumat, hari ini – red) paripurna AKD, selanjutnya (pembahasan) APBD 2020. (Jelas) ada (perubahan komposisi AKD) dong, (kita) bongkar di komisi-komisi juga, bongkar,” ujar Luthfi singkat, usai menghadiri kegiatan Bhakti Manunggal Siliwangi Satata Sariksa (BMSSS), di Desa Sibubut, Kecamatan Gegesik, Kabupaten Cirebon, Kamis (31/10) bersama Pejabat Forkopimda lainnya.
Menurut Luthfi, pembongkaran AKD hingga ke komisi-komisi itu atas dasar mengakomodir dua fraksi yang sebelumnya “tertinggal” alias tidak masuk dalam komposisi AKD, yakni PDI Perjuangan dan Gerindra.
Sikap yang ditunjukkan Luthfi itu sekaligus menjadi sinyal kuat bahwa kubu fraksi koalisi PKB siap berdamai. “Ya siap (berdamai),” ucap Luthfi.
Sebelumnya, Luthfi menyebutkan, prinsip yang dipakai di DPRD setalah tercapai kesepakatan dan kompromi, adalah kebersamaan dan berbagi tanggungjawab. Dia melihat energi semua fraksi, termasuk PDIP dan Gerindra sudah sama.
Hal itu terlihat dari pelaksanaan paripurna pembentukan Pansus Tatib yang bisa dilalui dengan riang gembira oleh semua fraksi. “Enggak semua pekerjaan bisa dilakukan oleh teman-teman Demokrat (misalnya) atau sebaliknya,” kata Luthfi.
Namun. kata Luthfi, untuk hal-hal terkait dengan AKD yang memaksa harus proporsional, seperti Banggar, Bamus dan Bapemperda, maka dirinya akan tetap mengupayakannya secara proporsional. Begitupun dengan jumlah nama-namanya, Luthfi juga akan mendorongnya secara proporsional.
“Bahwa mungkin ada teman-teman dari Demokrat atau PKS ternyata komposisinya lebih banyak dari PKB itu sangat memungkinkan, karena ini kebersamaan. Dan kita juga ingin teman-teman yang punya kompetensi, duduk sesuai bidangnya. Begitu juga teman di setiap komisinya,” paparnya.
Lalu, apakah rapat paripurna pembongkaran AKD Jumat ini akan berjalan mulus dan tidak alot?
Diberitakan sebelumnya, Rekonsiliasi dua kubu koalisi fraksi di DPRD Kabupaten Cirebon masih tarik ulur. Padahal Selasa (29/10) telah ada kesepakatan antara koalisi Fraksi PDIPerjuangan dan Fraksi Gerindra yang ingin merombak susunan jabatan Alat Kelengkapan DPRD (AKD) dengan koalisi Fraksi PKB, Golkar, PKS dan Demokrat yang telah membentuk AKD. Nyatanya kepentingan dua kubu koalisi fraksi yang berebut posisi AKD itu belum terakomodasi.
Hal itu terlihat dari Rapat Paripurna Internal DPRD dengan agenda Perubahan Susunan Komposisi Panitia Khusus (Pansus) Tata Tertib (Tatib) DPRD Kabupaten Cirebon, yang digelar Rabu (30/10) kemarin, molor hingga tujuh jam dari agenda yang ditetapkan. Molornya agenda paripurna internal tersebut ditengarai akibat kesepakatan yang belum sepenuhnya ditepati. Kesepakatan terkait AKD ini nampaknya kembali menjadi bola liar dan kembali memanas sehingga membutuhkan lobi-lobi koalisi fraksi.
Akibat lobi-lobi antar fraksi memakan waktu lama tersebut, rapat yang diagendakan pukul 10.00 WIB itu baru bisa dilaksanakan sekira pukul 17.00 WIB. Informasi di lingkungan DPRD Kabupaten Cirebon menyebutkan, molornya rapat Pansus Tatib dikarenakan tidak ada kesepahaman antara dua kubu koalisi fraksi.
Padahal, Selasa (29/10) kemarin sudah tercapai kesepakatan rapat Paripurna Pansus Tatib ulang kemudian dilanjutkan dengan rapat paripurna penyempurnaan pembentukan AKD. “Tapi nyatanya sampai sekarang tidak jelas,” ujar sumber di dewan yang engggan disebutkan namanya.
Hal senada disampaikan Yoga Setiawan. Politisi partai Hanura yang bergabung dengan Fraksi PDIP itu menyampaikan, hingga pukul 14.30 WIB, masih belum ada kesefahaman antara kedua kubu tersebut. Padahal menurut Yoga, sebelumnya kedua kubu sepakat melepas ego masing-masing. Namun kenyataannya rapat paripurna internal pembentukan Tatib sebagai barometer pembentukan AKD, belum juga jelas.
“Acuan kita tetap pada aturan. Pembentukan AKD kemarin itu cacat hukum, makanya kita mulai ulang. Tapi saat mau rapat pimpinan, ketua dewannya malah tidak ada. Saya pesimis, rapat tatib kelihatannya akan gagal,” ungkap Yoga.
Setelah melalui kompromi dan lobi fraksi-fraksi yang menghabiskan waktu cukup lama, rapat paripurna akhirnya bisa dimulai sekira pukul 17.00 WIB. Agenda rapat paripurna internal DPRD berisi perubahan dan penambahan jadwal kegiatan DPRD bulan Oktober dan November 2019. Pembubaran Pansus Tatib DPRD dan Pembentukan Pansus Tatib DPRD. Pembubaran Pansus Tatib DPRD dan Pembentukan Pansus Tatib DPRD. Rapat paripurna tersebut dihadiri oleh 46 anggota DPRD dari 50 jumlah total anggota DPRD.(Islah)