MAJALENGKA, SC- Tumpukan sampah di sekitar bantaran sungai masih menjadi pemandangan yang biasa di banyak daerah di Kabupaten Majalengka,tidak terkecuali di kawasan perkotaan.
Padahal sudah berkali-kali pemerintah daerah mengeluarkan imbauan agar warga tidak membuang sampah di sekitar atau sepanjang aliran sungai.Bahkan, untuk mempertegas larangan tersebut, pemerintah juga memasang papan larangan agar tidak membuang sampah di sekitar sungai atau jembatan. Namun tetap saja tumpukan sampah masih terlihat teronggok di sekitar sungai,seperti terlihat di aliran Sungai Citangkurak,Majalengka Kulon, Sungai Cideres dan beberapa aliran sungai lainnya.
Didin, warga Kelurahan Majalengka Kulon,Kecamatan Majalengka mengatakan, sampai sekarang sungai Citangkurak masih dijadikan tempat membuang sampah. Padahal di sekitar aliran sungai tersebut sekarang sudah dipasang papan larangan.Namun tetap saja ada membuang sampah di sekitar bantaran,bahkan kedalam aliran sungai. “Meski ada papan larangan,tetap saja warga membuang sampah di sini,” sesalnya,Senin (4/11).
Menurut dia, sampah yang ada di sekitar sungai bukan hanya dari warga sekitar sungai.Tumpukan sampah disisi ataupun di sepanjang aliran sungai terbawa dari daerah hulu.
Hal senada dikatakan Diki, sungai yang membelah kota angin tersebut sangat terlihat kotor akibat banyaknya sampah,baik sampah organic ataupun non organic.Warga nampaknya juga tidak mau repot untuk membuang limbah rumah tangganya.
Warga jalan Suha, Majalengka ini mengatakan, sebenarnya warga tahu kalau ada larangan membuang sampah di sungai,namun tetap saja sungai dijadikan lokasi membuang sampah, akibatnya sungai yang airnya semakin kering dipenuhi sampah. ”Selain terlihat kotor,tumpukan sampah juga menimbulkan bau tidak sedap,” ujarnya. (Dins)