Berasal dari Desa Karanganyar, Minta Dugaan Kecurangan Diusut Tuntas
SUMBER, SC- Massa yang mengatasnamakan diri Pemuda Masyarakat Desa Karanganyar (PMDK) Kecamatan Panguragan, Kabupaten Cirebon meluruk kantor bupati Cirebon di Sumber. Kedatangan mereka mempertanyakan legalitas mekanisme pelaksanaan Pemilihan Kuwu (Pilwu) serentak pada 27 Oktober lalu.
Massa menduga adanya indikasi kecurangan yang dilakukan oknum Panitia Pilwu setempat yang berujung kemenangan salahsatu calon. Pantauan Suara Cirebon, massa datang menggunakan beberapa roda empat sambil membawa dan membentangkan spanduk, serta beberapa pampflet yang bertuliskan penolakan hasil Pilwu.
Pada aksi ini, massa dikawal ketat aparat Kepolisian dan Satpol PP. Perwakilan mereka berorasi dengan membawa sejumlah tuntutan agar bisa ditindaklanjuti oleh jajaran pemangku kebijakan di Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Cirebon.
“Kami minta keadilan dan penjelasan perihal pelaksanaan Pilwu di desa kami (Karanganyar, red). Kami menilai banyak kecurangan oleh panitia Pilwu yang memenangkan salahsatu calon. Jika tidak diselesaikan kami menolak pelantikan Pilwu nanti,” ungkap salahsatu perwakilan warga, Tarsid kepada wartawan di sela unjuk rasa.
Dia menyebut, terdapat sejumlah dugaan hasil temuan warga yang diindikasikan adanya kecurangan. Di antaranya bila dilihat dari jumlah suara yang tercatat di Daftar Pemilih Tetap (DPT) adanya penggelembungan suara yang masuk tercatat sebanyak 2.441 suara. Sedangkan data riil yang dari jumlah suara yang memberikan suaranya di bilik suara tercatat sebanyak 2.412 suara.
“Ini jelas ada indikasi kecurangan yang memihak kepada salahsatu calon, sehingga suaranya terbanyak. Belum lagi adanya dugaan banyak warga yang tidak mencoblos tapi suaranya masuk terhitung. Bahkan, ada juga warga yang seharusnya masuk DPT tapi tidak tertatat dan otomatis tidak mendapat undangan,” katanya.
Oleh karena itu, atas temuan dugaan kecurangan tersebut, maka warga meminta kepada pemkab untuk mengusut tuntas pelakunya. Bahkan, mereka mengancam akan melakukan aksi serupa bila tuntutan mereka tidak segera ditindaklanjuti.
“Kami menunggu hasilnya nanti seperti apa. Akan kami berikan data bila diperlukan untuk kebutuhan bahan pemeriksaan nanti. Intinya bila tidak ada kejelasan kami akan melakukan aksi kembali dan menolak pelantikan kuwu di desa kami,” tandasnya.
Sementara itu, Ketua Tim Pengawas Pilwu Serentak Pemkab Cirebon, Zaenal Abidin mengaku akan segera menindaklanjuti apa yang menjadi keinginan warga. Pasalnya, tercatat ada sebanyak 19 desa yang melakukan gugatan hasil Pilwu yang telah dilakukan.
Laporan yang masuk, kata dia, masih didominasi pada data dugaan adanya penggelembungan suara. “Sesuai aturan, setelah pencoblosan maksimal tiga hari masa waktu diberikan untuk melaporkan bila adanya laporan. Kemudian kami akan tindaklanjuti aduan itu oleh Tim Pengawas gabungan,” kata dia.
Sesuai perbup, lanjut Zaenal, tim akan memanggil pihak terkait dari 19 desa yang mengajukan aduan untuk ditindaklanjuti. Mulai dari pemeriksaan pelapor, terlapor, dan dilanjutkan kepada sejumlah saksi bila dibutuhkan.
“Mulai hari ini kami terus running melakukan pemeriksaan kepada desa yang melapor termasuk Desa Karanganyar. Berdasarkan perbup, kami diberikan waktu 30 hari untuk memutuskan itu semua, yang nantinya akan dilaporkan kepada bupati,” ungkapnya.
Pihaknya mencatat, dari jumlah 19 desa yang laporannya masuk dan akan ditindaklanjuti antara lain Desa Gua Lor Kecamatan Kaliwedi, Desa Suranenggala Kulon Kecamatan Suranenggala, Desa Buyut Kecamatan Gunungjati, Desa Mundumesigit Kecamatan Mundu. Juga Desa/Kecamatan Beber, Desa Bode Lor Kecamatan Weru, Desa Grogol Kecamatan Kapetakan, Desa Kalirahayu Kecamatan Losari, Desa Sutawinangun Kecamatan Kedawung.
“Berikutnya Desa Karanganyar Kecamatan Panguragan, Desa Pabedilan Kidul Kecamatan Pabedilan, Danawinangun Kecamatan Klangenan, Desa Gegesik Kecamatan Gegesik, Desa Cempaka, Kecamatan Talun, Desa Kanci Kecamatan Astanajapura. Serta Desa Dompyong Wetan Kecamatan Gebang, Deda Gebangudik Kecamatan Gebang, dan Desa Kertawinangun Kecamatan Jamblang. (M Surya)