Jikta Terbukti sebagai Perantara atau Turut Menikmati Aliran Dana Korupsi TPPU Sunjaya
SUMBER, SC- Keseriusan KPK “menggarap” kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Bupati Cirebon, Sunjaya Purwadisastra, direspons positif oleh pemerhati dari akademisi yang juga menjabat sebagai Direktur LBH dan HAM Sunan Gunungjati, Mustamid, AM SPd, SH MH. Mustamid juga mengapresiasi kinerja KPK memuntaskan kasus korupsi yang dilakukan Sunjaya.
Menurut Mustamid, kalau KPK tidak menuntaskan kasus tersebut atau digarap setengah-setengah, maka justru akan dipertanyakan oleh publik. “Maka kalau KPK tidak menuntaskan alias separuh-separuh nanti publik mempertanyakan, ada apa dengan KPK. Oleh karena itu mungkin KPK akan mencari tahu lebih dalam alirannya hingga pos-pos uang itu kemana saja. Bisa saja, diduga memakai nama orang lain, disimpan atas nama orang lain kan bisa saja,” ujar Mustamid, Rabu (6/11).
Menurut Mustamid, Sunjaya ditetapkan sebagai tersangka TPPU dari pengembangan kasus jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Cirebon. Dalam kasus tersebut, Sunjaya menyamarkan atau mencuci uang hasil suap dan gratifikasi senilai Rp 51 miliar atas nama orang lain untuk pembelian sejumlah bidang tanah dan beberapa mobil.
Dalam kasus tersebut KPK telah memeriksa dua orang camat dan satu orang GM Hyundai Enginering Construction. “Kabarnya ada 3 orang yang sudah diperiksa KPK, GM hyundai enginering construction, Herry Jung, Camat Beber Rita Susana Supriyatin dan Camat Asjap M Iing Tadjudin,” kata Mustamid.
Dikatakan Mustamid, Sunjaya diduga dijerat Undang-Undang nomor 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan tindak pidana pencucian uang dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun dan denda Rp 10 miliar.
“Menurut kabarnya, ke tiga orang tersebut diperiksa sebagai saksi. Tapi bisa saja kalau hasil pemeriksaan KPK ditemukan ada unsur turut serta, menikmati dari hasil uang itu maka KPK bisa saja akan meningkatkan statusnya sebagai tersangka, itu tergantung KPK,” ungkapnya seraya menambahkan, peningkatan status itu dilakukan setelah ada gelar perkara oleh KPK.
Kalau terbukti sebagai perantara atau turut menikmati aliran dana tersebut, ke tiganya bisa saja jadi tersangka. Sebumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nampaknya lebih “tergiur” membidik kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) ketimbang kasus suap jual beli jabatan yang menjerat mantan Bupati Cirebon, Sunjaya Purwadisastra.
Rupanya KPK lebih memilih membidik pelaku tindak pidana korupsi kelas kakap. Setelah mencekal dua Camat Kabupaten Cirebon dan GM Hyundai, KPK juga memeriksa mantan Menteri Kelautan asal Kabupaten Cirebon, Rokhmin Dahuri. Pengamat politik, Afif Rifai, menengarai, KPK akan membidik elite politik Kabupaten Cirebon. Ia juga menduga, dari kasus TPPU yang digarap KPK itu akan menyeret banyak nama pejabat dilingkungan Pemkab Cirebon. “Analisa saya, KPK membidik TPPU tentu banyak yang akan terseret. Beda dengan jual beli jabatan, itu kan (sengaja) dilokalisir (KPK). Kalau TPPU pastinya akan menyeret banyak pejabat, biasanya pejabat kakap yang dibidik,” ujar Afif melalui sambungan telepon, Selasa (5/10).
Menurutnya, banyaknya pejabat yang terancam terseret karena berkaitan dengan Perda Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW). Dikatakan, pengembangan yang dilakukan KPK berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan sebelumnya. KPK sengaja membidik TPPU karena kerugian negara lebih besar jika dibandingkan dengan jual beli jabatan atau suap.
“Tinggal nanti bagaimana pengembangannya, yang jelas selama ini KPK sudah berani untuk memeriksa elite politik berdasarkan pengembangan yang diperiksa sebelumnya. Karena TPPU itu uang yang dikejar lebih besar, makanya KPK lebih membidik ke TPPU. Yang jelas pasti akan membuat goyang Kabupaten Cirebon dan pejabat ketar ketir,” tegasnya.
Sementara, praktisi hukum Nunu Sobari SH MH, mengatakan, banyak atau tidaknya pejabat yang akan terseret tergantung pembuktian. “Itu kan tergantung yang bersangkutan, ngucap (ngomong) siapa, siapa, kalau ada buktinya ya kebawa. Jadi terutama dipembuktian, larinya kemana kan dari cerita yang bersangkutan, (karena dia) enggak mau sendirian,” ujar Nunu.
Ketika disinggung nama-nama pejabat yang diduga akan terseret, Nunu enggan membeberkannya. “Tidak boleh berasumsi kalau tidak tahu sendiri sih. Kalau benar-benar mau menyelamatkan negara sih yang punya kewenangan tuh selidiki (saja) pejabat itu gajinya berapa? Kok bisa kaya sekali, itu darimana kekayaannya, kan bisa dihitung,” ungkapnya. (Islah)