KOTA CIREBON, SC- Kepolisian Resort Cirebon Kota (Polres Ciko) mengungkapkan identitas terduga teroris jaringan JAD atas nama Tanto warga jalan Taman Indah III RT RW 09/13 Blok D 1 Taman Kalijaga Permai Kelurahan Kalijaga Kecamatan Harjamukti Kota Cirebon.
Informasi yang dihimpun Suara Cirebon keseharian Tanto bekerja sebagai ojek online. Sementara sang istri berdagang membuka warung kecil berjualan chiken, seblak, gorengan dan membuka jualan online busana muslim.
Tanto ditangkap petugas Densus 88 anti teror Mabes Polri dan dibantu Polres Cirebon Kota, saat berada di depan warung sembako milik Radi di Komplek RT 05 RW 13, saat sedang menaiki sepeda motor.
Dari hasil penangkapan dan pengeledahan rumah Tanto, petugas mendapatkan satu buah peta denah lokasi RW 13 Kalijaga, satu buah sangkur, buku-buku di duga paham radikal, Hp, Laptop dan atribut–atribut lambang radikal.
Selama penggeledahan rumah Tanto, turut disaksikan Ketua RT 09 Dedi Juhadi, setelah mendapatkan hasil langsung dibawa oleh Tim Inafis Polres Cirebon Kota guna penyelidikan lebih lanjut.
Ketua RT 09 Dedi Juhadi mengatakan sejak tahun 2000 Tanto sudah tinggal di Taman Kalijaga, begitupun dalam bermasyarakat, Tanto tidak menunjukan tanda–tanda terpapar faham radikal.
“Kehidupan sehari-hari dengan masyarakat sekitar, baik-baik saja dalam kehidupan sehari-hari,” tuturnya Selasa (19/11)
Namun sekitar tahun 2006, lanjut Dedi, Tanto, mulai membatasi pergaulan kepada warga sekitar, seperti halnya kegiatan seremonial kumpul-kumpul warga jarang hadir.
“Tahun 2006 Tanto mulai menutup diri dari warga sekitar, jarang kumpul-kumpul,” ujarnya. (M Surya)