SUMBER, SC- Pernyataan Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi yang mengungkapkan agar aparatur sipil negara (ASN) tidak menggunakan cadar dan bercelana cingkrang, mendapatkan komentar dari Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Cirebon, KH Wawan Arwani Amin.
Kang Wawan sapaan akrab Kiai Buntet ini mengatakan, harus ada kajian terlebih dahulu soal tidak menggunakan cadar dan celana cingkrang di kalangan ASN. Sebab, bagi Wawan persoalan ini tidak hanya dipahami sebagian orang soal budaya.
“Ya bagi saya sih terserah saja, akan tetapi lebih baiknya soal ini harus dikaji dulu. Karena persoalan ini tidak hanya dipahami sebagian orang soal budaya, yang namanya pakaian kan budaya,” kata Wawan saat dikonfirmasi Suara Cirebon, Senin (4/11).
Islam itu tidak mengatur mode soal pakaian, lanjut Wawan, bahwa Islam hanya memberikan rambu-rambu, terutama dalam hal menutupi aurat serta tidak menampakkan bentuk tubuh.
“Kemudian tidak memakai pakaian yang transparan, itu saja. Tapi kalau bicara tentang ada hadis-nya atau enggak, yang ada cuma bahas soal menutup aurat. Kalau soal cadar enggak ada, cukup seperti itu,” kata Wawan.
Wawan menyampaikan, bahwa Nabi Muhammad Saw, pernah melarang umatnya untuk tidak memakai pakaian yang bahannya berlebih, sehingga nabi melarang hal itu.
“Ada larangan dari nabi, karena kebanggaan orang arab akan seperti itu memakai pakaian yang bahannya berlebihan. Jadi kalau semakin panjang itu untuk sombong-sombongan, makanya Nabi melarang. Jadi konteksnya berarti bukan hanya sekedar pendek, tapi ada yang lain jangan sombong terhadap pakaian itu. Kalau sekarang cingkrang sombong malah terbalik,” katanya.
Wawan mengatakan tidak ada permasalahan dalam konteks pemakaian cadar atau celana cingkrang, Bagi Wawan, persoalan ini harus dikaji dengan detail.
“Soal cadar ini, saya ingin ada kajian yang menyeluruh, terkecuali, ya kaya saya nih keseharian nya pakai sarung, tapi kalau ke kantor ya pakai celana, ya menyesuaikan aturan saja,”kata Wawan.
Sementara itu, Bupati Cirebon H. Imron Rosyadi ikut menanggapi hal tersebut, Ia mengatakan, dirinya tidak merasa keberatan dengan celana cingkrang dengan batasan tertentu.
“Kalau celana cingkrang sih tidak masalah asalkan tahu batasannya saja, jangan sampe ke atas-atas saja dan sopan,” kata Imron
Namun soal cadar, dirinya menilai bila kebudayaan yang berbeda memiliki persepsi masing-masing. Lanjutnya, ketika ASN bekerja sudah memiliki kontrak dengan negara maka harus mengikuti aturan yang ada. “Ya soal cadar sih sesuai budaya kan berbeda, tapi semua punya persepsi masing-masing,” ujarnya. (M Surya)