CIREBON, SC- Anggota Komisi IX DPR RI, Dr Netty Prasetiyani MSi mengungkapkan, izin edar makanan dan obat harus tetap ditangani BPOM dan jangan dipindahkan ke Kementrrian Kesehatan (Kemenkes). Untuk itu, sebagai badan yang bertugas melakukan pengawasan peredaran makanan dan obat di masyarakat, BPOM harus mendapatkan dukungan penguatan kelembagaan dari DPR.
“Kemenkes urus BPJS saja belum beres, bagaimana mau urus izin edar,” kata Netty saat menghadiri kegiatan dalam program KIE bersama tokoh masyarakat di Gedung PGRI, Sumber, Kabupaten Cirebon, Sabtu (14/12/2019).
Dalam kegiatan sosialisasi yang bertema, BPOM Hadir Wujudkan Obat dan Makanan Aman ini, Netty memaparkan tentang pentingnya masyarakat mendapatkan informasi yang jelas tentang makanan dan obat yang aman.
“Saat ini, dalam operasi yang dilakukan BPOM masih banyak ditemukan makanan dan obat ilegal yang tidak aman dikonsumsi masyarakat. Misalnya, tanpa nomor registrasi, tanpa ijin edar, kadaluwarsa, rusak atau mengandung bahan berbahaya,” jelasnya.
Bahkan, kata dia, menurut data lapangan dalam operasi Opson VIII Tahun 2019 ditemukan bahan pangan dan obat ilegal. Seperti, senilai Rp61 Milyar pangan segar dan olahan, 172.532 pieces kemasan obat, 170.119 kemasan pangan dan obat kadaluarsa/rusak, 1,6 juta bungkus jamu dari 330 merk, serta 2.217 situs layanan penjualan obat dan makanan online yang tidak sesuai dengan aturan BPOM. Padahal, lanjut Netty, masyarakat perlu mendapat jaminan perlindungan keamanan dari negara terhadap hal-hal seperti itu.
“Bagaimana kita bicara soal SDM unggul seperti yang diminta presiden, jika suplay makanan dan obat tidak terjamin keamanan dan kebaikannya. Ini perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah.” ucapnya.
Untuk itu, dalam kesempatan ini Netty berharap masyarakat dapat membangun kesadaran terhadap makanan dan obat yang dikonsumsi sehari-hari.
“Negara mengatur dan mengawasi peradaran makanan dan obat, masyarakat sadar untuk memilih yang sehat. Pastikan cek KLIK, kemasan, label, izin edar dan masa kadaluwarsanya sebelum membeli dan mengkonsumsi pangan dan obat,” pungkasnya. (Arif/ril)