Apabila Tak Kunjung Ada Kejelasan, FHPTK Ancam Mogok Kerja
SUMBER, SC- Forum Honorer Pendidik Tenaga Kependidikan (FHPTK) Kabupaten Cirebon mengancam akan melakukan aksi mogok mengajar. Hal itu menyusul dugaan ketidakseriusan pemerintah kabupaten (pemkab) dalam penyusunan Peraturan Bupati (Perbup) tentang Honorer. Ketua FHPTK Kabupaten Cirebon, Soleh Abdul Gofur menegaskan, aksi itu akan dilakukan sampai bupati memberi jawaban.
Soleh mengatakan, sebelum aksi damai pada 3 Desember 2019 lalu FHPTK memang sudah merencanakan aksi mogok kerja. Saat itu, aksi di-cancel dan diganti dengan aksi damai. Pasca aksi damai itu, perwakilan FHPTK memang dihadirkan dalam musyawarah penyusunan Perbup tentang Honorer.
Sayang, kata Soleh, pada rapat tanggal 26 Desember, tiga SKPD yakni Bappelitbangda, BKPSDM dan BKAD tidak hadir. Saat itu, rapat masih membahas teknis tentang validasi jumlah honorer yang akan dibayarkan sesuai anggaran kemampuan pemda. Jumlah honorer yang mendapat SK bupati pada tahun 2018 sebanyak 6.273 orang dan datanya sedang dilakukan validasi hingga di setiap kecamatan.
“Sedangkan secara administratif, kaitannya dengan perda yang akan dituangkan ke perbup itu, perbup-nya akan disusun oleh bagian hukum dan pihak disdik. Waktu itu bahasanya sih dua hari, tapi enggak tahu apakah sudah bisa diberesi atau belum,” ujar Soleh, Sabtu (4/1).
Menurut Soleh, pada hari Selasa pada akhir Desember rapat kembali digelar. Namun, rapat tersebut juga tidak dihadiri oleh Sekda Kabupaten Cirebon, sehingga rapat hanya dipimpin oleh salah satu asisten di Setda. Kondisi itu membuat ketua FHPTK berusaha menemui sekda untuk memastikan hasil rapat awal.
Namun, lanjut Soleh, saat itu dia tidak berhasil menemui Sekda karena yang bersangkutan tidak ada ditempat. “Kemarin tidak bisa membahas banyak tentang anggaran karena dari BKAD enggak datang. Angkanya pun belum muncul. Memang bahasanya sih akan di-ploting di angka Rp500 ribu. Ya berarti itu masih jauh dari tuntutan sesuai UMK,” kata Soleh.
Untuk itu, sambung Soleh, dalam dua minggu mendatang FHPTK akan membuat surat audiensi dengan bupati. Untuk minggu depan, FHPTK berencana akan menggelar Rapat Koordinasi Kabupaten (Rakorkab) terlebih dahulu. Dalam Rakorkab itu FHPTK akan mengambil sikap.
“Karena dari tanggal 3 Desember pembuatan perbup sampai sekarang belum dieksekusi dan belum ada jawaban. Pemkab berdalih masih menghitung. Hitungannya sudah selesai belum. Tapi kalau bupati mengulur waktu ya saya dan teman-teman akan (aksi damai) datang langsung ke bupati,” tegas Soleh.
Kendati demikian, FHPTK masih optimis tuntutan mereka bisa direalisasi oleh pemda. Karena APBD Kabupaten Cirebon yang sekarang, memungkinkan tuntutan FHPTK terpenuhi.
“Harusnya, kalau pemda serius itu memungkinkan, tapi sampai sekarang pemda masih menghitung,” ungkapnya. (Islah)