SUMBER, SC- Seperti sudah dijadwalkan sebelumnya, beberapa orang perwakilan konsumen air bersih dari beberapa perumahan di wilayah Arjawinangun melakukan audiensi dengan pihak PDAM di kantor setempat, Rabu (8/1). Kehadiran mereka diterima langsung oleh Direktur Utama (Dirut) PDAM Kabupaten Cirebon, Suharyadi didampingi Kepala Cabang PDAM Arjawinangun, Ade Kusnindar.
Audiensi tersebut merupakan tindaklanjut dari aksi protes yang dilakukan sebelumnya oleh puluhan konsumen dikantor cabang Arjawinangun. Mereka memprotes pelayanan PDAM yang dinilai tidak maksimal pasca kemarau panjang tahun 2019 lalu. Mereka juga meminta agar pihak PDAM memberikan kompensasi atas pelayanan buruk dalam beberapa bulan terakhir.
Dalam audiensi itu, ketua RW 016 Arjawinangun, Rubano meminta pihak PDAM memperbaiki sistem gilir yang diterapkan PDAM. Ia juga meminta agar PDAM memperbaiki jenis pelayanan lainnya yang selama ini dinilai masih jauh dari harapan.
“Kalaupun pakai sistim gilir ya saya minta agar tepat jadwal. Saya juga ingin agar PDAM juga mengutamakan fasilitas umum seperti musala, karena sangat vital,” ujar Rubano.
Senada disampaikan warga RT 04 Perumahan Grand AWN, Ade Muhammad. Menurutnya, buruknya pelayanan PDAM sudah terjadi sejak tahun 2018 silam. Sejak saat itu, masyarakat konsumen di perumahan tersebut sudah sering melakukan aksi protes. Namun, sampai saat ini jawaban yang disampaikan pihak PDAM masih sama alias klasik. “Alasannya masih klasik dan permasalahannya tidak terpecahkan,” kata Ade.
Sementara itu, Dirut PDAM Kabupaten Cirebon, Suharyadi dalam kesempatan tersebut berjanji akan mengakomodir semua persoalan yang disampaikan para pelanggannya itu. Setelah mendengar paparan dari sejumlah perwakilan konsumen tersebut, Suharyadi langsung memerintahkan petugas pada bidang-bidang terkait untuk langsung bergerak memperbaiki titik-titik yang menjadi penyebab munculnya persoalan tersebut.
Menurut Suharyadi, tersendatnya debit air untuk wilayah Arjawinangun terjadi karena musim kemarau yang cukup panjang ditahun 2019. “Kondisi ini baru terjadi tahun ini, karena tahun 2019 kemarin kemaraunya paling panjang, sehingga berdampak pada menurunnya debit air baku,” kata Suharyadi.
Untuk itu, kata Suharyadi, manajemen PDAM akan memberi kebijakan dengan memberlakukan tarif riil atau non progresif kepada pelanggan yang terganggu pelayanannya. “Jadi kami akan menerapkan pembayaran sesuai pemakaian bagi konsumen yang pemakaiannya dibawah 10 kubik. Pemakaian satu kubik kita hitung satu kubik, hanya ditambah abodemen. Itu khusus bagi konsumen yang airnya tidak lancar,” papar Suharyadi.
Selain memberlakukan tarif nonprogresif, lanjut Suharyadi, pihak PDAM juga bersedia memberikan kompensasi bagi konsumen yang tidak terlayani dengan baik dalam kurun waktu dua sampai tiga bulan belakangan. Pihak PDAM akan segera mendata konsumen yang memang berhak menerima kompensasi.
“Akan kita siapkan SK pemberian kebijakan ini. Karena kita juga bekerja selalu diawasi dan di audit, makanya kita perlu buatkan SK kebijakan ini,” sambung Dia.
Begitupun dengan keluhan-keluhan bersifat teknis lainnya yang disampaikan konsumen, pihak PDAM langsung bergerak menerjunkan tim teknis untuk melakukan perbaikan. Sehingga, diharapkan dalam waktu singkat persoalan tersebut bisa segera diatasi. Imbasnya, pelayanan PDAM bisa kembali maksimal seperti sedia kala sesuai yang diharapkan seluruh konsumen PDAM. (Islah)















