WERU, SC- Puluhan warga Telar Watu, RT 10 RW 02, Desa Megu Gede, Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon meluruk ke kantor desa setempat, Selasa (31/12/2019). Mereka menuntut agar Pemerintah Desa Megu Gede segera memindahkan kegiatan penggemukan sapi dan pengolahan kulit yang berada di tengah pemukiman penduduk, di Blok Sungapan Lor, RT 13, RW 03.
“Tuntutan kami cuma satu, segera pindahkan kegiatan penggemukan sapi dan pengolahan kulit dari lingkungan kami, karena keberadaan dua kegiatan usaha ini menimbulkan banyak gangguan, seperti bau tidak sedap, pencemaran lingkungan, dan mengganggu kesehatan,” kata salah seorang warga, Arif, kepada Suara Cirebon.
Ia menjelaskan, kegiatan penggemukan sapi itu sudah ada lebih dari satu tahun yang lalu. Meski sempat diadukan ke Pemdes setempat, tapi tidak ada kepastian.
“Tahun kemarin kami sudah melaporkan ke desa, tapi sampai sekarang tidak jelas. Padahal penjabat kuwu, Pak Kartolo berjanji akan menyelesaikannya sesuai tuntutan masyarakat. Bahkan jika tidak ada itikad baik dari pemilik, maka pihak desa akan menutupnya secara paksa. Tapi janji tinggal janji,” ungkapnya.
Bahkan, kata dia, bukannya ditutup, malah Pemdes melakukan hal sebaliknya. Pasalnya, pada tahun 2019 ini Pemdes Megu Gede mengalokasikan Dana BUMDes untuk penggemukan sapi di lokasi yang ditolak warga Telar Watu tersebut.
“Pengalokasian Dana BUMDes untuk penggemukan sapi di lokasi yang kami tolak membuktikan kalau Pemdes mengabaikan keluhan kami demi kepentingan segelintir orang. Karena tempat penggemukan sapi ini bukan milik BUMDes atau aset desa, tapi milik pribadi seorang warga,” paparnya.
Pemilik penggemukan sapi, Abdullah, mengaku jika dirinya tidak pernah mensosialisasikan rencana kegiatan usahanya kepada warga sekitar. Ia juga mengakui sapinya bertambah setelah mendapat Dana BUMDes.
“Karena dana itu tidak ada yang mau ambil, maka saya yang ambil, nilainya 150 juta. Uang ini dibelikan sapi, sesuai dengan hasil rapat musdes yang dihadiri pihak desa, BPD, dan pihak Kecamatan Weru. Jadi di kandang itu totalnya ada 18 sapi. Yang 8 punya BUMDes, yang 10 punya saya. Saya juga bersedia untuk memindahkannya (kegiatan penggemukan sapi), tapi saya membutuhkan waktu,” ujarnya.
Kuwu Megu Gede, Iman Fitriyadi, menjelaskan bahwa dirinya tidak mengetahui keluhan warga Telar Watu tersebut. Kendati demikian ia menampung aspirasi masyarakat dan akan menyelesaikannya.
“Sesuai hasil musyawarah hari ini, saya akan berusaha menyelesaikannya secepatnya. Apalagi di dalam berita acara musyawarah ada dua poin yang disepakati bersama, yaitu pemindahan kandang sapi maksimal pada bulan Maret sampai April 2020, dan menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait operasional pabrik kulit secepatnya,” pungkasnya. (Vicky)















