JAKARTA, SC- Persoalan BPJS terus bergulir. Upaya DPR RI mencegah kenaikan Iuran BPJS Kelas 3 Mandiri dan meminta pemerintah mencari solusi lain tidak berhasil.
Anggota Komisi IX DPR RI, Dr Hj Netty Prasetiyani MSi mengatakan, pada awal tahun kemarin iuran BPJS tetap naik. Bahkan, jutaan peserta penerima bantuan iuran (PBI) tercoret dari daftar sehingga tidak dapat mengakses layanan.
Baca Juga : Tunggu Hasil Pemeriksaan BPK
“Per 1 Januari 2020, iuran BPJS tetap naik. Bahkan, jutaan peserta PBI tercoret dari daftar sehingga tidak dapat mengakses layanan. Bagaimana kami bisa berdiam diri,” kata Netty usai penandatangan usulan Fraksi PKS untuk menggunakan hak interpelasi anggota DPR dan membentuk Pansus Jiwasraya di Senayan, Rabu (15/1).
Dia mengungkapkan, saat rapat terakhir pemerintah menawarkan tiga alternatif solusi mencegah kenaikan premi BPJS kelas 3. Dari pilihan alternatif solusi itu, pemerintah memilih alternatif kedua yakni menggunakan surplus Dana Jaminan Sosial (DJS). Namun, ternyata pemerintah tidak mengindahkan hasil rapat 12 Desember 2019 yang meminta BPJS menjamin tidak ada kenaikan per 1 Januari 2020.
“Dengan demikian, jelaslah bahwa pemerintah dan BPJS Kesehatan telah mengingkari kesepakatan serta telah mengabaikan dan/atau tidak melaksanakan keputusan rapat kerja komisi atau rapat kerja gabungan berdasarkan kesimpulan rapat yang telah dibuat. Jadi seperti lagu, kau yang memulai, kau yang mengingkari,” ujar.
Untuk itu, Anggota Fraksi PKS yang ditugaskan di Komisi IX mengajukan hak interpelasi sebagai hak anggota DPR RI yang dilindungi oleh UU MD3. “Fraksi PKS menyatakan akan terus mengawal kepentingan yang menjadi hajat hidup masyarakat Indonesia,” pungkas Anggota DPR RI yang mewakili dapil Jawa Barat VIII (kota kabupaten Cirebon dan Kabupaten Indramayu) ini. (Arif/Ril)